Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan KUA-PPAS 2021 Jakarta Tertutup untuk Umum, Ini Jawaban Pimpinan DPRD

Kompas.com - 07/11/2020, 15:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dikritik karena pembahasan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2021 hingga saat ini tak terbuka buat umum.

Padahal, Pemprov DKI Jakarta juga dikritik karena tidak mengunggah dokumen rinci KUA-PPAS bernilai sekitar Rp 77,7 triliun ke situs resmi mereka.

Praktis, publik sampai saat ini tak dapat mengetahui maupun mengawasi pos-pos anggaran yang direncanakan untuk APBD 2021 mendatang.

"Intinya saya belum bisa komentar banyak," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani kepada Kompas.com ketika dimintai penjelasan soal tertutupnya sikap Dewan dalam pembahasan KUA-PPAS 2021, Sabtu (7/11/2020).

"Sekarang, yang terpenting, dengan waktu yang terbatas, pembahasan kami maksimalkan dari Dewan. Adapun hasil akhirnya nanti di Pandangan Umum Fraksi," imbuhnya.

Baca juga: FITRA: Ada Kesengajaan Publik Tidak Dilibatkan dalam Pembahasan KUA-PPAS 2021

Selain dikritik karena dianggap tak transparan, DPRD DKI Jakarta juga menjadi sorotan lantaran membahas KUA-PPAS 2021 di Puncak, Bogor, Jawa Barat, dengan dalih "mencari ketenangan", alih-alih membahasnya di Gedung DPRD sebagaimana mestinya.

Zita tak menepis bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS kali ini, pihaknya mendapatkan sejumlah sorotan dari luar. Namun, menurut dia, hal itu sah-sah saja.

"Walaupun waktu pembahasan mepet, dan ada beberapa kekurangan lainnya. Tapi, secara hukum tidak ada yang dilanggar," kata kader PAN ini.

Bagaimana publik bisa memberi masukan?

Sebelumnya, salah satu sorotan datang dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

Baca juga: Bagaimana Publik Beri Masukan jika Dokumen KUA-PPAS APBD Jakarta Dibuka Ketika Final?

Sekretaris Jenderal Fitra Misbah Hasan mengatakan, jika draf KUA-PPAS 2021 dapat diakses publik, masyarakat dapat memberikan kritik serta masukan yang substansial.

"Kalau dokumennya sudah final, masyarakat ngapain juga memberi masukan sesuatu yang sudah final?" tutur Misbah kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

"Jangan sampai ada beberapa versi seperti UU Cipta kerja, yang banyak versi," kata Misbah.

Ia menilai, ada kesengajaan publik tidak dilibatkan, terlihat dari tidak dapat diaksesnya dokumen KUA-PPAS 2021 dan pembahasan itu sendiri yang diselenggarakan tidak di gedung parlemen.

"Berarti ada kesengajaan bahwa memang sengaja publik tidak dilibatkan di dalam proses-proses itu," tutur Misbah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com