Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Gaji Karyawan Sebesar Rp 474 Juta, Dua Tersangka Berencana Buka Usaha Bersama

Kompas.com - 07/11/2020, 17:41 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka berinisial VL dan J yang diduga melakukan penggelapan gaji karyawan PT. BOSA di Tanjung Priok sebesar Rp 474 juta berencana membuka usaha bersama.

Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta berdasarkan pernyataan tersangka VL.

"Hasil riksanya (mereka) baru kenal belum terlalu lama dan akan usaha bersama," kata Ahrie saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

"Hasil pemeriksaan saja, kita belum tahu. Bisa juga alibi dari tersangka karena tertangkap," sambungnya.

Baca juga: Polisi Kejar Tersangka Lain dalam Kasus Penggelapan Gaji Karyawan PT BOSA

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka VL (25) yang diduga menggelapkan dana gaji karyawan.

VL adalah staff keuangan yang ditugaskan mengambil dana gaji karyawan sebesar 32.500 USD atau sekitar Rp 474 juta menggunakan selembar cek di Bank CIMB Niaga Tanjung Priok.

Saat mencairkan dana tersebut, seharusnya VL didampingi oleh satu orang staff keuangan lainnya.

Namun berdasarkan pengakuan VL, saat itu ia malah ditemani seseorang yang baru dikenal berinisial J.

Tersangka J diketahui bukanlah karyawan PT BOSA.

VL sempat melarikan diri ke Bandung selama tiga bulan sebelum akhirnya diciduk di rumahnya di daerah Cilincing Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Gelapkan Uang Rp 474 Juta untuk Gaji Karyawan

Sementara J hingga saat ini masih dalam proses pencarian.

"Prosesnya masih kita lanjut sama bank-nya karena masih ada satu tersangka lagi yang kita kejar, masih DPO," ucap Ahrie.

Ahrie melanjutkan VL dan J sama-sama telah menggunakan uang tersebut.

"Tapi kalau uangnya sih sudah dipakai macem-macem oleh VL sebagian, di orangnya (J) juga sebagian," lanjutnya.

Dari penangkapan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim, AKP David Kanitero dan Kanit Krimsus, Iptu Hidayaturrachman, ditemukan beberapa barang bukti.

Di antaranya satu Surat Pengangkatan Karyawan atas nama VL, tertanggal 1 Juli 2020 serta satu lembar bukti transaksi customer name BOSA account No 800098056540, currency USD senilai 32.500, tertanggal 28 Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com