Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Gaji Karyawan Sebesar Rp 474 Juta, Dua Tersangka Berencana Buka Usaha Bersama

Kompas.com - 07/11/2020, 17:41 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka berinisial VL dan J yang diduga melakukan penggelapan gaji karyawan PT. BOSA di Tanjung Priok sebesar Rp 474 juta berencana membuka usaha bersama.

Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta berdasarkan pernyataan tersangka VL.

"Hasil riksanya (mereka) baru kenal belum terlalu lama dan akan usaha bersama," kata Ahrie saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

"Hasil pemeriksaan saja, kita belum tahu. Bisa juga alibi dari tersangka karena tertangkap," sambungnya.

Baca juga: Polisi Kejar Tersangka Lain dalam Kasus Penggelapan Gaji Karyawan PT BOSA

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka VL (25) yang diduga menggelapkan dana gaji karyawan.

VL adalah staff keuangan yang ditugaskan mengambil dana gaji karyawan sebesar 32.500 USD atau sekitar Rp 474 juta menggunakan selembar cek di Bank CIMB Niaga Tanjung Priok.

Saat mencairkan dana tersebut, seharusnya VL didampingi oleh satu orang staff keuangan lainnya.

Namun berdasarkan pengakuan VL, saat itu ia malah ditemani seseorang yang baru dikenal berinisial J.

Tersangka J diketahui bukanlah karyawan PT BOSA.

VL sempat melarikan diri ke Bandung selama tiga bulan sebelum akhirnya diciduk di rumahnya di daerah Cilincing Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Gelapkan Uang Rp 474 Juta untuk Gaji Karyawan

Sementara J hingga saat ini masih dalam proses pencarian.

"Prosesnya masih kita lanjut sama bank-nya karena masih ada satu tersangka lagi yang kita kejar, masih DPO," ucap Ahrie.

Ahrie melanjutkan VL dan J sama-sama telah menggunakan uang tersebut.

"Tapi kalau uangnya sih sudah dipakai macem-macem oleh VL sebagian, di orangnya (J) juga sebagian," lanjutnya.

Dari penangkapan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim, AKP David Kanitero dan Kanit Krimsus, Iptu Hidayaturrachman, ditemukan beberapa barang bukti.

Di antaranya satu Surat Pengangkatan Karyawan atas nama VL, tertanggal 1 Juli 2020 serta satu lembar bukti transaksi customer name BOSA account No 800098056540, currency USD senilai 32.500, tertanggal 28 Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com