JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap RHS (32) dan RY (39, dua pelaku yang melakukan upaya begal terhadap anggota Marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) pagi.
"Kemarin kami bilang sedang lakukan pengejaran pelaku dengan korban anggota marinir. Pelaku sudah kami tangkap. Dua orang ya," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan secara daring, Sabtu (7/11/2020).
Nana menjelaskan, kedua pelaku itu terlihat melakukan upaya begal dalam rekaman CCTV.
Baca juga: Pelaku yang Nyaris Begal Anggota Marinir Diduga Ada 4 Orang
Mereka bersama dua rekan lain berinisial N dan D yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Mereka pakai kaos merah, celana jeans. Dan satu (pelaku) pake jaket putih dan calana jeans. Barang buktinya juga sudah ada," katanya.
Nana mengatakan, selama beraksi para pelaku memiliki peran masing-masing. RHS berperan sebagai eksekutor dan tiga lainnya merupakan joki dan pengawas keadaan.
"Mereka sudah lima kali melakukan aksi serupa di kawasan Thamrin saat CFD, di Sarinah, di Kebayoran Baru, di Gajah Mada, dan Mangga Dua," ucapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban upaya begal sekitar pukul 06.45 WIB. Saat itu korban menggunakan sepeda dari rumah kawasan Cilandak menuju kantornya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Pelaku Upaya Begal Anggota Marinir Saat Bersepeda Teridentifikasi
Namun tepat di jembat penyebrangan orang (JPO), korban dipepet oleh sejumlah orang yang menggunakan sepeda motor dan berusaha mengambil tas korban.
Korban berhasil memepertahankan. Hanya saja ia mengalami luka pada pelipis bagian kiri dan memar pada kepala belakang.
Saat itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan.
Polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus itu. Beberapa rekaman CCTV dan tiga orang saksi dari sipil telah diperiksa.
Selain anggota TNI, beberapa kasus serupa terjadi yang korbannya masyarakat umum hingga artis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.