JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka yang membegal pesepeda perwira Marinir di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Hasil pemeriksaan urine, pelaku berinisial RHS (32) dan RY (39) dinyatakan positif narkoba.
"Kedua tersangka tersebut diketahui positif narkoba jenis amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020), seperti dikutip Antara.
Kedua pelaku diketahui sebagai warga yang berdomisili di Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Nyaris Begal Anggota Marinir Saat Bersepeda
Saat diperiksa, keduanya mengaku tidak mengetahui korban yang dibegal di Jalan Medan Merdeka Barat adalah seorang perwira TNI.
"Ketika melakukan aksi kemarin mereka tidak tahu itu anggota TNI, kalau tahu tentu tidak akan berani," ujar Yusri.
Ada empat orang yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap anggota Marinir tersebut.
RHS berperan sebagai eksekutor dan tiga lainnya merupakan joki dan pengawas keadaan.
Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh Tim Khusus Anti Begal Polda Metro Jaya.
"Mereka sudah lima kali melakukan aksi serupa di kawasan Thamrin saat CFD, di Sarinah, di Kebayoran Baru, di Gajah Mada, dan Mangga Dua," ucapnya.
Baca juga: Polisi Buru Dua Pelaku lain yang Membegal Pesepeda Perwira Marinir
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan