JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat memburu pemilik sejumlah akun media sosial penyebar video hoaks berisi tuduhan petugas yang menangkap pelaku judi togel sebagai polisi gadungan.
Dalam video yang beredar, anggota Satreskrim Polrestro Jakarta Barat sedang menangkap pelaku judi di kedai kopi di Grogol Petamburan.
Namun, mereka dituduh sebagai polisi gadungan.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, teman-teman tersangka berusaha mengintimidasi petugas dengan memaki-maki dan teriak-teriak," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Jakarta, Sabtu (7/11/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Lansia, Pengepul dan Bandar Judi Togel Singapura
Sebelumnya saat penangkapan, salah satu tersangka merekam lalu berbicara dengan narasi yang tidak tepat, kemudian disebarkan ke sejumlah akun media sosial.
Dalam video tersebut, aparat kepolisian telah menunjukkan identitas dan surat perintah kepada pelaku judi togel Singapura.
Namun sejumlah orang berusaha menghalangi aparat dan memegang surat tersebut.
Audie mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barar Kompol Teuku Arsya Khadafi untuk menyelidiki video viral tersebut.
Sebab, video itu sudah menyebarkan berita bohong kepada publik, dan tidak memberitakan kejadian secara keseluruhan.
"Terhadap pembuat dan pengedar video tersebut saya perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan proses hukum agar ini tidak jadi contoh bagi pelaku lain yang mencoba menghalangi petugas," ujar Audie seraya menambahkan pelaku dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Teknologi Informasi (ITE).
Baca juga: Polisi Buru Dua Pelaku lain yang Membegal Pesepeda Perwira Marinir
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan