JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembegalan perwira marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (26/10/2020) mulai terungkap.
Polisi menangkap dua pelaku yang berinisial RHS (32) dan RY (39).
"Kemarin kami bilang sedang lakukan pengejaran pelaku dengan korban anggota marinir. Pelaku sudah kami tangkap. Dua orang ya," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan secara daring, Sabtu (7/11/2020).
Nana mengatakan, selama beraksi para pelaku memiliki peran masing-masing. RHS berperan sebagai eksekutor dan tiga lainnya merupakan joki dan pengawas keadaan.
Berikut fakta-fakta tentang kasus begal anggota Marinir di Medan Merdeka Barat.
Pangestu menjadi korban upaya begal pada Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45 WIB.
Sementara Kadispen Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Letkol Marinir Gugun Saiful Rachman mengatakan, Pangestu sedang mengendarai sepeda dari kediamannya dan terjatuh ketika berada di Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO).
Baca juga: Polisi Buru Dua Pelaku lain yang Membegal Pesepeda Perwira Marinir
Namun tepat di jembat penyebrangan orang (JPO), korban dipepet oleh sejumlah orang yang menggunakan sepeda motor dan berusaha mengambil tas korban.
"Beliau saat pandemi kadang menggunakan sepeda. Pada saat pagi di TKP di Jalan Medan Merdeka Barat, tahu-tahu jatuh secara tidak normal," ucap Gugun ketika dikonfirmasi.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 06.45 WIB.
Gugun melanjutkan, kecelakaan tersebut diduga diakibatkan adanya aksi percobaan pencurian.
Menurut Gugun, Pangestu mengalami luka di pelipis kiri serta memar pada bagian kepala belakang.
Baca juga: Pelaku yang Nyaris Begal Anggota Marinir Diduga Ada 4 Orang
Gugun menyebutkan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan.
"Ditolong waktu itu oleh aparat kepolisian yang sedang jaga dari Polda atas nama Briptu Angga dan dari pengamanan Monas," kata dia.
Polisi menyelidiki pelaku yang berupaya membegal anggota Marinir.