JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim jumlah zona merah pandemi Covid-19 di Jakarta semakin menurun.
Menurut Riza, masyarakat yang disiplin menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak, berkontribusi besar terhadap penurunan jumlah zona merah Covid-19.
"Alhamdulillah zona merah Covid-19 di Jakarta berkurang dan ternyata penyebabnya 80 persen terletak pada disiplin dan kepatuhan masyarakat, sedangkan 20 persennya adalah tindakan dan sanksi pendisiplinan protokol kesehatan," kata Riza di Kampus UKI Jakarta, Sabtu, seperti dikutip Antara.
Baca juga: Tak Ada Zona Merah di Jakarta, Anies: Pandemi Covid-19 Belum Terkendali
Pelaksanaan 3M yang dilaksanakan secara disiplin, kata Riza, 80 persen sangat berpengaruh pada penurunan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Hal tersebut terlihat dari jumlah rukun warga (RW) yang termasuk kategori zona merah Covid-19 terus menurun, peningkatan disiplin masyarakat, dan tempat-tempat kegiatan masyarakat yang membiasakan diri untuk hidup dengan normal baru.
"(Penambahan) jumlah kasus positif aktifnya juga terus menurun, positivity rate juga menurun (8,7 persen) dan tingkat kesembuhan meningkat (90,7 persen)," ujarnya.
Baca juga: Gugus Tugas: 8 Kelurahan di Depok Masuk Zona Merah Covid-19
Namun demikian, pemerintah juga tetap meningkatkan berbagai fasilitas untuk penanggulangan pandemi, seperti ruang rawat inap pasien Covid-19, ruang ICU, pengadaan alat pelindung diri (APD), serta terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat.
"Kami juga tingkatkan berbagai penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, kemudian peningkatan langkah 3T (testing, tracing, dan treatment/tes, lacak, dan isolasi)," ucap Riza.
Dilihat dari laman corona.jakarta.go.id, beberapa wilayah di DKI termasuk kategori zona rawan, yakni zona dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Baca juga: Tak Pusing Bekasi Jadi Zona Merah di Jabar, Wali Kota: Kalau Takut, Ekonomi Tidak Jalan
Berikut rinciannya:
Wilayah Jakarta Timur
Wilayah Jakarta Selatan
Baca juga: UPDATE 25 Oktober: Tangsel Zona Merah, Kota Tangerang Zona Oranye
Wilayah Jakarta Barat
Wilayah Jakarta Utara
Baca juga: Depok Kembali Zona Merah Covid-19, Aturan Jam Malam Jalan Terus
Wilayah Jakarta Pusat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.