Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2020, 13:03 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim jumlah zona merah pandemi Covid-19 di Jakarta semakin menurun.

Menurut Riza, masyarakat yang disiplin menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak, berkontribusi besar terhadap penurunan jumlah zona merah Covid-19.

"Alhamdulillah zona merah Covid-19 di Jakarta berkurang dan ternyata penyebabnya 80 persen terletak pada disiplin dan kepatuhan masyarakat, sedangkan 20 persennya adalah tindakan dan sanksi pendisiplinan protokol kesehatan," kata Riza di Kampus UKI Jakarta, Sabtu, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Tak Ada Zona Merah di Jakarta, Anies: Pandemi Covid-19 Belum Terkendali

Pelaksanaan 3M yang dilaksanakan secara disiplin, kata Riza, 80 persen sangat berpengaruh pada penurunan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Hal tersebut terlihat dari jumlah rukun warga (RW) yang termasuk kategori zona merah Covid-19 terus menurun, peningkatan disiplin masyarakat, dan tempat-tempat kegiatan masyarakat yang membiasakan diri untuk hidup dengan normal baru.

"(Penambahan) jumlah kasus positif aktifnya juga terus menurun, positivity rate juga menurun (8,7 persen) dan tingkat kesembuhan meningkat (90,7 persen)," ujarnya.

Baca juga: Gugus Tugas: 8 Kelurahan di Depok Masuk Zona Merah Covid-19

Namun demikian, pemerintah juga tetap meningkatkan berbagai fasilitas untuk penanggulangan pandemi, seperti ruang rawat inap pasien Covid-19, ruang ICU, pengadaan alat pelindung diri (APD), serta terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat.

"Kami juga tingkatkan berbagai penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, kemudian peningkatan langkah 3T (testing, tracing, dan treatment/tes, lacak, dan isolasi)," ucap Riza.

Dilihat dari laman corona.jakarta.go.id, beberapa wilayah di DKI termasuk kategori zona rawan, yakni zona dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Baca juga: Tak Pusing Bekasi Jadi Zona Merah di Jabar, Wali Kota: Kalau Takut, Ekonomi Tidak Jalan

Berikut rinciannya:

Wilayah Jakarta Timur

  • Kecamatan Jatinegara (Kelurahan Bali Mester RW 001 dan Kelurahan Cipinang Besar Selatan RW 005)
  • Kecamatan Kramatjati (Kelurahan Cawang Rw 003 dan Kelurahan Cawang RW 011)
  • Kecamatan Makasar (Kelurahan Kebon Pala RW 002)
  • Kecamatan Duren Sawit (Kelurahan Pondok Bambu RW 002)
  • Kecamatan Matraman (Kelurahan Utan Kayu Selatan RW 003)

Wilayah Jakarta Selatan

  • Kecamatan Cilandak (Kelurahan Cilandak Barat RW 001)
  • Kecamatan Setia Budi (Kelurahan Guntur RW 006)
  • Kecamatan Cilandak (Kelurahan Lebak Bulus RW 006)
  • Kecamatan Kebayoran Baru (Kelurahan Petogogan RW 003)
  • Kecamatan Pesanggrahan (Kelurahan Petukangan Selatan RW 002)

Baca juga: UPDATE 25 Oktober: Tangsel Zona Merah, Kota Tangerang Zona Oranye

Wilayah Jakarta Barat

  • Kecamatan Grogol Petamburan (Kelurahan Jelambar RW 002)
  • Kecamatan Cengkareng (Kelurahan Kedaung Kali Angke RW 005)
  • Kecamatan Palmerah (Kelurahan Kemanggisan RW 001)
  • Kecamatan Taman Sari (Kelurahan Mangga Besar RW 004)
  • Kecamatan Kebon Jeruk (Kelurahan Sukabumi Utara RW 003)

Wilayah Jakarta Utara

  • Kecamatan Kelapa Gading (Kelurahan Kelapa Gading Barat RW 004)
  • Kecamatan Tanjung Priok (Kelurahan Warakas RW 013)

Baca juga: Depok Kembali Zona Merah Covid-19, Aturan Jam Malam Jalan Terus

Wilayah Jakarta Pusat

  • Kecamatan Sawah Besar (Kelurahan Mangga Dua Selatan RW 007)
  • Kecamatan Senen (Kelurahan Paseban RW 001)
  • Kecamatan Kemayoran (Kelurahan Serdang RW 004)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi 'Online', Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi "Online", Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Megapolitan
Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana 'Nyalon' Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana "Nyalon" Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Megapolitan
Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Megapolitan
Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Megapolitan
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Megapolitan
Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com