JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian sudah meminta keterangan pelapor oknum guru SMAN 58 Jakarta Timur berinisial TS tekait kasus rasial.
Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, perwakilan komunitas Pelajar Bhineka Tunggal Ika sebagai pelapor sudah dimintai keterangan pada Sabtu (7/11/2020).
"Pelapor menerangkan bahwa benar melihat di grup WhatsApp kelasnya, ada screenshot berisi ajakan untuk memilih calon ketua OSIS dari Muslim oleh salah satu guru di sekolah tersebut," kata Steven saat dihubungi, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Polisi Tunggu Keterangan Pelapor terhadap Guru SMAN 58 yang Bertindak Rasial
Menurut pelapor, isi chat tersebut berisi konten diskriminatif dan mengandung unsur SARA. Atas dasar itu, mereka melapor ke polisi.
Steven mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada atau tidak unsur pidana dalam kasus ini.
"Kami kumpulkan bukti-bukti dulu semua. Kalau bukti permulaannya sudah cukup, baru kami tentukan akan dikenakan pasal apa," ucap dia.
Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Jakarta Didih Hartaya menuturkan, pihaknya memeriksa beberapa orang terkait kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan Sudin (Pendidikan Jakarta Timur), dan yang yang dimintai keterangan di antaranya kepala sekolah, wakil (kepala sekolah), termasuk siswa," kata Didih saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan yang terlebih dulu dijalani TS, Disdik DKI Jakarta bakal menentukan sanksi yang tepat sesuai disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Selama pemeriksaan, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2020 tentang Disiplin PNS, Didih menuturkan TS tetap berstatus guru SMAN 58.
Baca juga: Kasus Guru SMAN 58 yang Bertindak Rasial, Kepala Sekolah hingga Siswa Diperiksa
Kasus ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan TS di grup WhatsApp terkait pemilihan ketua OSIS.
Dwi Arsono, Kepala Sekolah SMAN 58 Jakarta Timur sebelumnya menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika TS yang merupakan guru Pendidilan Agama dan Budi Pekerti tengah memberikan materi pelajaran.
"Dia mengaku awalnya niatnya itu adalah menerapkan pelajaran agama Islam tentang kepemimpinan, ini ada di silabus dan itu diperuntukkan untuk di-share kepada anggota (grup WhatsApp) rohis yang berjumlah 44 orang. Di-share secara khusus untuk rohis saja," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (27/10/2020) malam.
Namun, entah kenapa, TS tiba-tiba mengeluarkan pernyataan ajakan tersebut di dalam grup. Salah satu anggota grup kemudian menyebar ulah TS.
Baca juga: Wagub DKI Minta Disdik Beri Sanksi Oknum Guru SMAN 58 yang Bertindak Rasial
Berikut kutipan pernyataan TS dalam grup Whatsapp yang tersebar:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.