Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2020, 08:33 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian sudah meminta keterangan pelapor oknum guru SMAN 58 Jakarta Timur berinisial TS tekait kasus rasial.

Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, perwakilan komunitas Pelajar Bhineka Tunggal Ika sebagai pelapor sudah dimintai keterangan pada Sabtu (7/11/2020).

"Pelapor menerangkan bahwa benar melihat di grup WhatsApp kelasnya, ada screenshot berisi ajakan untuk memilih calon ketua OSIS dari Muslim oleh salah satu guru di sekolah tersebut," kata Steven saat dihubungi, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Polisi Tunggu Keterangan Pelapor terhadap Guru SMAN 58 yang Bertindak Rasial

Menurut pelapor, isi chat tersebut berisi konten diskriminatif dan mengandung unsur SARA. Atas dasar itu, mereka melapor ke polisi.

Steven mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada atau tidak unsur pidana dalam kasus ini.

"Kami kumpulkan bukti-bukti dulu semua. Kalau bukti permulaannya sudah cukup, baru kami tentukan akan dikenakan pasal apa," ucap dia.

Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Jakarta Didih Hartaya menuturkan, pihaknya memeriksa beberapa orang terkait kasus ini.

"Pemeriksaan dilakukan Sudin (Pendidikan Jakarta Timur), dan yang yang dimintai keterangan di antaranya kepala sekolah, wakil (kepala sekolah), termasuk siswa," kata Didih saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan yang terlebih dulu dijalani TS, Disdik DKI Jakarta bakal menentukan sanksi yang tepat sesuai disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Selama pemeriksaan, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2020 tentang Disiplin PNS, Didih menuturkan TS tetap berstatus guru SMAN 58.

Baca juga: Kasus Guru SMAN 58 yang Bertindak Rasial, Kepala Sekolah hingga Siswa Diperiksa

Kasus ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan TS di grup WhatsApp terkait pemilihan ketua OSIS.

Dwi Arsono, Kepala Sekolah SMAN 58 Jakarta Timur sebelumnya menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika TS yang merupakan guru Pendidilan Agama dan Budi Pekerti tengah memberikan materi pelajaran.

"Dia mengaku awalnya niatnya itu adalah menerapkan pelajaran agama Islam tentang kepemimpinan, ini ada di silabus dan itu diperuntukkan untuk di-share kepada anggota (grup WhatsApp) rohis yang berjumlah 44 orang. Di-share secara khusus untuk rohis saja," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (27/10/2020) malam.

Namun, entah kenapa, TS tiba-tiba mengeluarkan pernyataan ajakan tersebut di dalam grup. Salah satu anggota grup kemudian menyebar ulah TS.

Baca juga: Wagub DKI Minta Disdik Beri Sanksi Oknum Guru SMAN 58 yang Bertindak Rasial

Berikut kutipan pernyataan TS dalam grup Whatsapp yang tersebar:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Dua Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug Serahkan Diri ke Polisi

Dua Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug Serahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Kisah di Balik Kebahagiaan Ibnu Pinjamkan Motornya ke Anies Baswedan untuk Kampanye

Kisah di Balik Kebahagiaan Ibnu Pinjamkan Motornya ke Anies Baswedan untuk Kampanye

Megapolitan
DPRD DKI Bakal Panggil Kesbangpol Buntut KPU Kekurangan Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Bakal Panggil Kesbangpol Buntut KPU Kekurangan Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Selain SYL, Polisi Juga Periksa Eks Sekjen dan Direktur Kementan Terkait Dugaan Pemerasan oleh Firli

Selain SYL, Polisi Juga Periksa Eks Sekjen dan Direktur Kementan Terkait Dugaan Pemerasan oleh Firli

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com