Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Dana Hibah untuk Hotel dan Restoran Disesuaikan dengan Pajak yang Dibayar

Kompas.com - 09/11/2020, 12:10 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, besaran dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran nantinya disesuaikan dengan besaran pajak yang dibayar oleh pemilik usaha.

"Sebenarnya kalau sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Parekraf itu dana hibah diberikan secara proporsional dari nilai pajak yang diberikan oleh masing-masing usaha," ujar Gumilar saat dihubungi melalui telepon, Senin (9/11/2020).

Gumilar mengatakan, besaran dana hibah yang diterima dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp 511 miliar.

Baca juga: Hotel dan Restoran di Jakarta Bisa Dapat Dana Hibah, Ini Syaratnya

Disparekraf DKI Jakarta akan membagi dana tersebut menjadi dana hibah langsung dan dana hibah tak langsung.

Proporsi dana hibah langsung sekitar 70 persen dari total dana hibah yang tersedia.

"Dana hibah langsung yang diberikan langsung kepada usaha restoran dan hotel, kurang lebih Rp 350 miliar," kata Gumilar.

Kemudian, 30 persen dana hibah tersebut atau sekitar Rp 150 miliar, lanjut Gumilar, akan diberikan secara tidak langsung.

"Itu untuk peningkatan program seperti bimtek (bimbingan teknis), sosialisasi, dan sarana-sarana untuk kebersihan, keindahan, kesehatan," kata dia.

Baca juga: Cara dan Syarat Dapatkan Dana Hibah Pariwisata untuk Hotel dan Restoran di DKI Jakarta

Disparekraf DKI Jakarta membuka pendaftaran pengajuan dana hibah untuk usaha restoran dan hotel di DKI Jakarta sampai 16 November mendatang.

Pelaku usaha yang mengajukan hibah harus memenuhi empat syarat, yakni:

1. Memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang masih berlaku.

2. Memiliki bukti setor pajak tahun 2019.

3. Membuat surat pernyataan masih beroperasi sampai dengan saat ini.

4. Berdomisili di DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com