Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan di Kebagusan, Sopir Mobil Pikap Jadi Tersangka

Kompas.com - 09/11/2020, 12:35 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil pikap, Dede Ribdan Nurrohma (18), ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Kebagusan Raya, tepatnya di depan PT Quality Building, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11/2020).

Dede dianggap lalai dalam kasus kecelakaan sehingga mengakibatkan empat korban luka dan satu orang meninggal dunia.

Dia sudah ditahan polisi.

“(Dede) sudah ditahan,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Pickup Muatan Besi Hollow Tabrak 4 Motor di Kebagusan, 5 Orang Luka Parah

Panit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi mengatakan, Dede ditahan setelah memenuhi unsur tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

Dede ditahan sejak Jumat (6/11/2020).

“Karena kelalaiannya saat mengemudikan kendaraannya mengakibatkan kerusakan kendaraan, luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 310 Ayat (1,2,3,4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Senin.

Sebelumnya diberitakan, Dede mengendarai mobil pikap dengan muatan besi hollow.

Mobil tersebut menabrak empat motor sehingga mengakibatkan lima korban luka parah.

Baca juga: Mobil Pick Up Tabrak 4 Motor di Kebagusan, Seorang Tewas

Mobil pikap Mitsubishi L300 melaju dengan kecepatan tinggi dan menyebabkan hilang kendali.

“Ya intinya kurang berhati-hati, kurang konsentrasi sehingga menabrak," kata Suharno, Kamis (5/11/2020) sore.

Para korban mengalami luka, seperti terkilir, robek di bagian muka, kepala, dan kaki, serta satu korban tak sadarkan diri.

Para korban telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan selanjutnya.

Satu korban atas nama A Sambradi (48) meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com