Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan di Kebagusan, Sopir Mobil Pikap Jadi Tersangka

Kompas.com - 09/11/2020, 12:35 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil pikap, Dede Ribdan Nurrohma (18), ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Kebagusan Raya, tepatnya di depan PT Quality Building, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11/2020).

Dede dianggap lalai dalam kasus kecelakaan sehingga mengakibatkan empat korban luka dan satu orang meninggal dunia.

Dia sudah ditahan polisi.

“(Dede) sudah ditahan,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Pickup Muatan Besi Hollow Tabrak 4 Motor di Kebagusan, 5 Orang Luka Parah

Panit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi mengatakan, Dede ditahan setelah memenuhi unsur tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

Dede ditahan sejak Jumat (6/11/2020).

“Karena kelalaiannya saat mengemudikan kendaraannya mengakibatkan kerusakan kendaraan, luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 310 Ayat (1,2,3,4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Senin.

Sebelumnya diberitakan, Dede mengendarai mobil pikap dengan muatan besi hollow.

Mobil tersebut menabrak empat motor sehingga mengakibatkan lima korban luka parah.

Baca juga: Mobil Pick Up Tabrak 4 Motor di Kebagusan, Seorang Tewas

Mobil pikap Mitsubishi L300 melaju dengan kecepatan tinggi dan menyebabkan hilang kendali.

“Ya intinya kurang berhati-hati, kurang konsentrasi sehingga menabrak," kata Suharno, Kamis (5/11/2020) sore.

Para korban mengalami luka, seperti terkilir, robek di bagian muka, kepala, dan kaki, serta satu korban tak sadarkan diri.

Para korban telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan selanjutnya.

Satu korban atas nama A Sambradi (48) meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com