Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tutupi Pagar Gedung DPR dengan Spanduk Tolak UU Omnibus Law

Kompas.com - 09/11/2020, 13:20 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh mulai memadati Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seperti dilaporkan Kompas TV, buruh mulai berkumpul dan memulai aksi unjuk rasa pukul 10.00 WIB. Selain menyampaikan protes, mereka juga membentangkan spanduk besar yang menutup hampir seluruh pagar Gedung DPR.

Spanduk itu bertuliskan "Batalkan Omnibus Law". Selain itu, spanduk juga bertuliskan tuntutan untuk menaikkan upah minimum tahun 2021.

Massa buruh yang berbaris di gedung DPR menutupi satu baris jalan, sehingga hanya tersisa satu baris untuk kendaraan pribadi dan satu baris untuk Transjakarta.

Baca juga: Demo Buruh di Gedung DPR, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Hal ini menimbulkan kemacetan kendaraan yang melintas di depan gedung DPR. Namun sejauh ini polisi belum melakukan rekayasa lalu lintas.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengeklaim ada 1.000 buruh yang melakukan aksi di depan gedung DPR hari ini. Mereka meminta DPR untuk melakukan peninjauan legislatif untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Jokowi.

Sebab, UU itu dinilai merugikan buruh mulai dari karena mempermudah mekanisme pemutusan hubungan kerja, mengurangi jumlah pesangon, membuat pekerja rentan dikontrak seumur hidup, serta membuat outsorcing semakin marak.

"Kami menuntut dibatalkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislative review," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020) malam.

Baca juga: Buruh Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kali Ini di Gedung DPR

Selain menuntut legislative review ke DPR, buruh juga telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Semula buruh juga menuntut Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja ini. Namun upaya itu kandas setelah Presiden Jokowi menandatangani UU Cipta Kerja tersebut.

Selain soal UU Cipta Kerja, buruh dalam aksi hari ini juga meminta DPR untuk mendesak Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah agar menaikkan upah minimum tahun 2021. Menaker sebelumnya menetapkan UMP tahun depan tidak naik karena alasan pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com