JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AAP yang melakukan pemerkosaan dan menculik anak perempuan di bawah umur dari rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap di kawasan Mojokerto, Jawa Timur, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan dari orangtua korban yang mengaku anak wanitanya berusia 16 tahun telah hilang sejak 5 Oktober 2020.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mengetahui kalau korban dibawa lari oleh AAP.
Baca juga: Hilang dan Diduga Diculik, Pengusaha Kontraktor di Pasar Rebo Telah Ditemukan
"Kita melakukan penyelidikan sampai kita temukan pelaku bersama korban di tempat kos kosan di daerah Mojokerto, Jawa Timur," ujar Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (9/11/2020).
Yusri menjelaskan, penculikan itu dilakukan AAP setelah mengetahui korban yang disetubuhinya sebanyak 4 kali sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2020, sedang hamil.
"Kemudian disampaikan oleh tersangka yang kemudian mengajak lari si korban ke Mojokerto Jawa Timur," katanya.
Yusri mengatakan, modus APP dalam melakukan aksinya dengan memacari korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 3.
Setelah beberapa waktu menjalin hubungan, AAP merayu korban untuk melakukan hubungan badan.
Baca juga: Tabrak 2 Sepeda Motor di Jalan Antasari, Pengendara Mobil Meninggal Dunia
"Modusnya pelaku memacari korban dan merayu higgga melakukan persetubuhan sampai hamil. Sampai saat ini kami masih mendalami kasus ini," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 330 dan 332 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Juga Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman cukup tinggi KUHP sekitar 15 tahun. Nanti kami juga akan lapis lagi dengan pasal yang lain," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.