DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan bahwa menaikkan tingkat partisipasi pemilih bukan hanya menjadi tugas mereka selaku penyelenggara pemilu.
"Pemahaman atau persepsi seperti ini juga dirasa masih banyak yang tidak memahami. Ketika partisipasi hanya dibebankan ke penyelenggara, itu salah," ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Shorbana, kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020, termasuk di Kota Depok, menjadi tantangan tersendiri sebab pemilu digelar saat pandemi Covid-19 masih belum mereda.
Di Depok, kecemasan terhadap tingkat partisipasi dalam pilkada cukup beralasan. Pada Pilkada 2015, tingkat partisipasi pemilih hanya menyentuh angka 56 persen.
Baca juga: Meski Pandemi Covid-19, Tingkat Partisipasi di Pilkada Depok Ditargetkan Naik 21,5 Persen
Pada Pilkada 2020, dua kandidat yang bertanding merupakan sesama petahana yang saat ini berkuasa, sehingga dianggap tidak membawa kebaruan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, akan berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya. Ia berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono, yang telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.
Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil wali kota saat ini sekaligus Ketua DPC Gerindra Depok, akan berusaha mendepak Idris lewat pilkada. Ia berpasangan dengan Afifah Alia, kader PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019.
Nana mengaku tetap optimistis mampu mengerek tingkat partisipasi hingga ke angka 77,5 persen pada pemungutan suara 9 Desember mendatang.
"Tugas untuk meningkatkan tingkat partisipasi tidak hanya tugas penyelenggara, tetapi tugas partai politik, pasangan calon, tim kampanye, tugas pemerintah. Semua punya tugas," kata dia.
"Partisipasi itu juga tugas pemerintah. Itu ada di ketentuan. Kita berupaya, semua stakeholder punya pandangan yang sama. Karena sinergitas sejauh ini terbangun baik, maka saya optimistis," imbuh Nana.
Baca juga: Pilkada Depok: 23 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Paslon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.