JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan bahwa pelapor oknum guru SMAN 58 Jakarta Timur yang bertindak rasial bukan atas nama komunitas pelajar.
Sebelumnya, oknum guru rasial berinisial TS disebut-sebut dilaporkan oleh komunitas pelajar Bhineka Tunggal Ika ke Polres Jakarta Timur, Sabtu (7/11/2020).
Namun, Wakasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKP Suardi Jumaing, membantah hal tersebut.
"Pelapor cuma satu, didampingi kuasa hukum. Bukan atas nama komunitas pelajar," kata Suardi saat dimintai keterangan, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Polisi Sudah Periksa Pelapor Guru SMAN 58 yang Bertindak Rasial
Sementara itu, pelapor, dalam hal ini Koordinator Bhineka Tunggal Ika Milchias Jacob, membenarkan bahwa laporan atas nama pribadi.
"Awalnya atas nama Bhineka Tunggal Ika, tetapi saat melaporkan memang hanya atas nama saya," kata Milchias kepada Kompas.com, Senin.
Kendati demikian, Milchias mengaku datang ke Polres Jaktim dengan anggota Bhineka Tunggal Ika yang lain.
Milchias merasa dirugikan dengan ajakan TS agar jangan memilih calon ketua Osis beragama non-muslim.
"Ketika melihat kejadian itu, sudah pasti itu disesalkan. Intinya saya datang ke Polres Jaktim untuk menolak dan mengutuk tindakan seperti itu," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.