JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan bahwa pelapor oknum guru SMAN 58 Jakarta Timur yang bertindak rasial bukan atas nama komunitas pelajar.
Sebelumnya, oknum guru rasial berinisial TS disebut-sebut dilaporkan oleh komunitas pelajar Bhineka Tunggal Ika ke Polres Jakarta Timur, Sabtu (7/11/2020).
Namun, Wakasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKP Suardi Jumaing, membantah hal tersebut.
"Pelapor cuma satu, didampingi kuasa hukum. Bukan atas nama komunitas pelajar," kata Suardi saat dimintai keterangan, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Polisi Sudah Periksa Pelapor Guru SMAN 58 yang Bertindak Rasial
Sementara itu, pelapor, dalam hal ini Koordinator Bhineka Tunggal Ika Milchias Jacob, membenarkan bahwa laporan atas nama pribadi.
"Awalnya atas nama Bhineka Tunggal Ika, tetapi saat melaporkan memang hanya atas nama saya," kata Milchias kepada Kompas.com, Senin.
Kendati demikian, Milchias mengaku datang ke Polres Jaktim dengan anggota Bhineka Tunggal Ika yang lain.
Milchias merasa dirugikan dengan ajakan TS agar jangan memilih calon ketua Osis beragama non-muslim.
"Ketika melihat kejadian itu, sudah pasti itu disesalkan. Intinya saya datang ke Polres Jaktim untuk menolak dan mengutuk tindakan seperti itu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.