Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Sebut Tersangka A Kirim Bunga Tabungan ke Ayah Winda Earl Pakai Rekening Pribadi

Kompas.com - 09/11/2020, 18:02 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea mengungkap fakta yang dia nilai janggal dalam kasus hilangnya tabungan sejumlah Rp 20 miliar milik atlet e-sports Winda Lunardi alias Winda Earl.

Kata Hotman, tersangka A, yang diketahui sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir, diduga mengirimkan bunga tabungan yang seharusnya masuk ke rekening Winda dengan menggunakan rekening pribadinya di bank lain ke rekening ayah Winda, Herman Lunardi, sebesar Rp 576 juta.

"Jadi bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari rekening pribadi dari si A, dibayarkan ke rekening pribadi Herman Lunardi," kata Hotman Paris dalam jumpa pers di kawasan Pantai Utara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Bela Maybank, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Raibnya Uang Winda Earl

"Jadi kami meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kami melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orangtua dari nasabah, yaitu Herman Lunardi, dari rekening bank lain," lanjut Andiko, Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank.

Hotman melanjutkan, jumlah bunga tabungan yang dikirimkan tersangka A kepada Herman Lunardi tidak sesuai nilai yang seharusnya, yakni Rp 1,2 milliar, atau 7 persen bunga per tahun.

"Jadi yang dibayarkan bunga tersebut bukan ke rekening dari si pemilik rekening (rekening Maybank atas nama Winda), dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata Hotman.

"Harusnya Rp 1,2 milliar (bunga 7 persen per tahun)," timpal Andiko.

Namun, pihak nasabah disebut Andiko tidak pernah protes atas kejanggalan ini.

Baca juga: Fakta-fakta Hilangnya Uang Atlet E-Sport Winda Earl di Maybank

Hotman kemudian menduga tersangka A telah melakukan kejahatan perbankan. Dia berharap penyidik dapat segera menyusut kasus tersebut.

"Sebagai pengantar, diduga si pimpinan cabang ada kemungkinan melakukan praktik perbankan, bank dalam bank," tutur Hotman.

"Dia memakai uang nasabah, diputarkan di luar. Cuma pertanyaannya, siapa yang ikut terlibat? Itu (kami) serahkan kepara penyidik," lanjutnya.

Sebelumnya Hotman juga menguak fakta bahwa Winda tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM-nya sejak membuka rekening.

Berdasarkan pengakuan tersangka A, dialah yang memegang buku tabungan dan ATM Winda selama ini.

Baca juga: Kasus Raibnya Uang Winda Earl, Kepala Cabang Maybank Cipulir Juga Berkasus di Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Winda telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.

Kasus ini bermula ketika Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna mengaku telah kehilangan uang sejumlah Rp 20 miliar yang mereka tabung di Maybank Indonesia.

Winda Earl dan ibunya pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan satu tersangka, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com