JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sedang mencari perekam dan penyebar video mesum di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pasangan paruh baya berinisial Y (59) dan SN (42) diketahui berbuat mesum di TPU Kebon Nanas lantaran sebuah video yang viral di media sosial.
Wakasatreskrim Polres Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing mengatakan, kali terakhir, kedua pelaku berbuat mesum pada pertengahan Oktober 2020. Namun, video baru viral akhir-akhir ini.
"Kami lebih fokus melakukan penyelidikan terkait orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut sehingga viral," kata Suardi saat dimintai keterangan, Senin (9/11/2020).
Suardi menjelaskan, merekam dan menyebarkan video termasuk tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, polisi belum bisa menahan kedua pelaku. Sebab, Y dan SM berhubungan badan tanpa ada paksaan.
"Kecuali kalau salah satu pihak pasangan dari kedua orang ini melaporkan, baru kami tindak lanjuti. Kalau tidak ada yang melaporkan kami tidak menganggap zina," kata Suardi.
Kedua pelaku untuk saat ini hanya dikenakan wajib lapor ke Polres Jaktim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.