JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Maybank Indonesia melalui kuasa hukumnya Hotman Paris mengatakan siap mengganti tabungan Winda Lunardi atau Winda Earl yang hilang.
Namun, polisi harus menguak terlebih dahulu fakta-fakta yang dinilai janggal.
"Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini. Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar," kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
"Tapi kalau memang diduga orang lain terlibat, masa bayar begitu saja?" lanjutnya.
Sebelumnya, Winda mengaku uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia raib. Ia pun telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Bela Maybank, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Raibnya Uang Winda Earl
Polisi telah menangkap Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers itu, Hotman bersama Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank, Andiko menjabarkan beberapa fakta yang dinilai janggal.
Hotman mengatakan sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.
"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka. Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" ujar Hotman.
Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar yang ditransfer dari rekening Herman Lunardi, ayah Winda.
Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.
Baca juga: Maybank Sebut Tersangka A Sudah Lama Mengenal Ayah Winda Earl
Tak sampai di situ, Hotman dan Andiko juga mengungkapkan, bunga bank yang seharusnya diterima Winda rupanya dikirim oleh tersangka A ke rekening Herman Lunardi, dengan rekening pribadi tersangka.
"Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kita melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orang tua dari nasabah yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," kata Andiko.
"Jadi bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari rekening pribadi dari si A, di bayarkan ke rekening pribadi Herman Lunardi," lanjut Hotman.
Terkuak juga bahwa tersangka A telah lama mengenal ayah dari Winda, Herman Lunardi.
"Jadi dari lama itu A sudah mengenal dengan orangtua nasabah sudah sebelum nasabah (Winda) menjadi nasabah Maybank. Kenal ketika A bekerja di 2 bank sebelum kerja di Maybank," tutur Andiko.
Fakta-fakta tersebut dinilai memiliki kejanggalan oleh pihak Maybank.
Mereka pun meminta agak penyidik benar-benar menguak kebenaran dari kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.