Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Rizieq Shihab: Insiden Monas, Terseret Kasus hingga Kembali dari Arab Saudi

Kompas.com - 10/11/2020, 07:19 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membicarakan sosok Rizieq Shihab pasti tak lepas dari Front Pembela Islam (FPI). Rizieq dikenal sebagai pemimpin Front Pembela Islam.

FPI berdiri pada tanggal 17 Agustus 1998 di Pesantren Al Ul-Um, Kampung Utan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kala itu, Rizieq menjadi salah satu deklarator berdirinya FPI bersama Almarhum KH Cecep Bustomi dan KH Idrus Jamalulil.

Sementara itu, markas FPI berpusat di Jalan Petamburan III No 83, Jakarta Pusat.

FPI semakin dikenal di bawah komando Rizieq karena kerap melakukan sweeping atau razia ke klub malam hingga tempat prostitusi di wilayah Jakarta.

Bukan hanya itu, FPI juga sering melakukan demonstasi menentang sejumlah kebijakan pemerintah di antaranya pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2014.

Siapa Rizieq Shihab?

Rizieq memiliki nama lengkap Al Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab. Dia lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1965.

Dia memiliki istri bernama Syarifah dan dikarunai empat orang anak.

Baca juga: Jubir FPI: Rizieq Shihab Akan Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Pukul 9.00 WIB

Rizieq pernah mengenyam pendidikan sekolah dasar di Sekolah Islamic Village, Tangerang, lalu melanjutkan sekolah diploma Bahasa Arab di Arab Saudi.

Kemudian, dia mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan Hukum Islam di King of Saud University, Riyadh, Arab Saudi.

Rizieq pernah tersandung masalah pidana pada tahun 2008. Catatan Harian Kompas, Rizieq pernah divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2008 atas kasus kerusuhan Monas.

Kasus kerusuhan Monas terjadi antara anggota FPI dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada 1 Juni 2008, tepat pada hari kelahiran Pancasila.

Rizieq terbukti menjadi otak dari pengeroyokan AKKBB di Monas.

"Terdakwa Habib Rizieq terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana menganjurkan kekerasan terhadap orang dan barang. Terdakwa dikenai Pasal 170 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP tentang menggerakkan pengeroyokan dan pembiaran tindakan kekerasan," kata Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2008.

Perlu diketahui, kerusuhan di Monas itu dikenal dengan sebutan insiden Monas. Insiden itu bermula ketika AKKBB menggelar aksi peringatan hari lahir Pancasila di Monas.

Kemudian, massa AKKBB diserang oleh massa beratribut Front Pembela Islam dan beberapa organisasi masyarakat lain.

Aksi kekerasan itu mengakibatkan peringatan hari kelahiran Pancasila di kawasan Monas harus dibubarkan.

Setidaknya tercatat 12 orang peserta AKKBB terluka akibat kekerasan yang dilakukan FPI.

Di antara yang terluka terdapat Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Syafii Anwar, Direktur Eksekutif The Wahid Institute Achmad Suaedi, dan pemimpin Pondok Pesantren Al Mizan KH Maman Imanul Haq Faqih dari Majalengka.

Rizieq ke Arab Saudi

Nama Rizieq kembali ramai diperbincangkan ketika terseret kasus dugaan pornografi dan penghinaan Pancasila pada awal tahun 2017.

Kala itu, publik dihebohkan dengam merebaknya tangkapan layar chat mesum yang dituduhkan pada Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Baca juga: Polemik Kepulangan Rizieq Shihab, Dicekal Arab Saudi dan Merasa Diasingkan Indonesia

Percakapan tersebut diketahui pertama kali muncul di situs baladacintarizieq.com.

Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana. Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara dalam percakapan tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan berkonten pornografi.

Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara

Meskipun begitu, polisi tak menahan Firza karena kondisi kesehatannya yang memburuk setelah ditetapkan tersangka.

Sementara itu, Rizieq selalu mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus percakapan berkonten pornografi.

Saat itu Rizieq beralasan sedang melaksanakan umrah ke Arab Saudi.

Tak hanya kasus chat mesum, Rizieq juga dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan Pancasila.

Baca juga: Kasusnya Dihentikan, Rizieq Berterima Kasih pada Presiden dan Kapolri

Ia dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Namun, dua kasus itu kini telah dihentikan kepolisian dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri. Status tersangkanya pun gugur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, kasus tersebut telah dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Penyidik terkendala belum ditangkapnya pengunggah konten pornografi. Kasus ini dapat dibuka kembali apabila polisi menemukan bukti baru.

Rizieq yang Selalu Gagal Pulang ke Tanah Air

Sejak tahun 2017, Rizieq Shihab tak pernah pulang ke Tanah Air. Dia hanya menyampaikan rencana kepulangannya ke Tanah Air terhalang pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.

Akibatnya, Rizieq tidak menghadiri tiga kali Reuni 212, yakni tahun 2017, 2018, dan 2019.

Rizieq menuduh, pencekalan terhadap dirinya dilakukan atas permintaan pemerintah Indonesia.

Padahal Rizieq sudah berada di Arab Saudi selama dua tahun dan ingin pulang ke Tanah Air.

Rizieq mengaku pernah melaporkan pencekalan tersebut ke pemerintah Indonesia. Bahkan, kata Rizieq, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi pernah mengirim utusan resmi ke kediamannya di Kota Mekkah untuk mengklarifikasi pencekalan tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Surat Pencekalan, Adu Klaim Rizieq Shihab dan Pemerintah

Tak hanya meminta keterangan dari Rizieq, utusan tersebut juga meminta salinan dokumen, seperti paspor dan visa.

Utusan yang dikirim ialah Ketua Pos Badan Intelijen Negara (BIN) yang ada di KBRI Riyadh, Arab Saudi.

"Bahkan, handphone dari pos BIN dari KBRI tersebut saya sempat bicara dengan Pak Dubes, saya sempat menawarkan Pak Dubes untuk mampir ke rumah saya untuk datang ke kota suci Mekkah," ujar Rizieq dalam sambutannya lewat video pada acara reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, 2 Desember 2019.

Rizieq juga mengaku diperintahkan oleh Dubes Indonesia untuk Arab Saudi untuk memberi keterangan selengkap-lengkapnya pada utusan KBRI tersebut.

Namun, pertemuan Rizieq dengan utusan Dubes Indonesia untuk Indonesia tetap tak menghasilkan solusi apapun.

Rizieq masih merasa dicekal untuk pulang ke Indonesia. Atas pencekalan tersebut, pemimpin FPI itu merasa diasingkan oleh Pemerintah Indonesia.

Dia menegaskan tidak dapat pulang ke Indonesia karena larangan dari otoritas Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

"Saya masih dicekal oleh Pemerintah Saudi Arabia dengan alasan keamanan atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq.

Rizieq mengatakan, tuduhan pencekalan atas permintaan pemerintah Indonesia bukan tanpa bukti.

Menurut dia, Duta Besar Arab Saudi, baik yang lama maupun baru, ingin membantu kepulangannya ke Indonesia. Namun, terhalang oleh sikap Pemerintah Indonesia.

"Pengakuan dari dua duta besar tersebut sudah cukup menjadi bukti bagi kita bahwa pencekalan yang terjadi pada saya saat ini tidak lain dan tidak bukan adalah pengasingan oleh rezim penguasa Indonesia saat ini," ucap Rizieq.

Klaim pencekalan Rizieq dengan tegas dibantah pemerintah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan pemerintah Indonesia tidak pernah memasukkan Rizieq Shihab dalam daftar pencekalan.

Sehingga Yasonna tidak mempermasalahkan jika Rizieq Shihab memutuskan untuk pulang ke Indonesia. Rizieq disebut bebas untuk masuk ke Indonesia.

"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 25 Februari 2020.

Pernyataan Yasonna juga didukung oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

Agus menegaskan, pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi kepulangan pemimpin FPI tersebut.

"Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi kepulangan MRS (Muhammad Rizieq Shihab). Empat tiket (pesawat) Saudia juga sudah ada," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Soal Rizieq Shihab, Duta Besar RI: Bagaimana Bisa Bantu? Dia Tak Pernah Mengadu ke KBRI

Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan, selama ini Rizieq Shihab tidak pernah mengadu ke KBRI Riyadh.

Ia mengatakan, sejak kasus yang membelitnya di Arab Saudi, Rizieq tak pernah datang ke KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah.

"Bagaimana KBRI bisa bantu? MRS juga tidak pernah mengadukan ke KBRI Riyadh sejak awal kasusnya bergulir," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Padahal, kata dia, jarak dari Mekkah ke KBRI Riyadh juga tidak terlalu jauh. Hanya 1.000 kilometer dari KBRI Riyadh dan 100 kilometer ke KJRI Jeddah.

"Apalagi ke KBRI Riyadh yang jaraknya 1.000 km dari Mekkah, ke KJRI Jeddah yang hanya 100 km dan cukup 45 menit saja tidak pernah melaporkan permasalahan yang dia hadapi," kata Agus.

Selain itu, menurut dia, kasus Rizieq juga tidak masuk prioritas KBRI di Riyadh.

Agus mengatakan, KBRI lebih memprioritaskan kasus-kasus high profile case (HPC) atau kasus-kasus yang berkaitan dengan hukuman mati dan nyawa.

Rizieq akhirnya pulang

Dua tahun berselang, Rizieq mengumumkan rencana kepulangannya dari Arab Saudi.

Rizieq bertolak dari Arab Saudi pada 9 November 2020, dan rencananya tiba di Indonesia pada 10 November 2020, hari ini, pukul 09.00 di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Rizieq, dia akhirnya bisa pulang ke Indonesia setelah mendapatkan perpanjangan visa.

Informasi kepulangan tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq Shihab melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).

"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.

Baca juga: FPI Ingatkan Penjemput Rizieq Shihab Patuhi Aturan dan Protokol Covid-19

Jelang kedatangannya, imbauan kepada pengikut Rizieq untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan apabila ingin menjemput di Bandara Soetta terus digencarkan.

Pasalnya, kini Indonesia masih menetapkan status pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan massa pendukung Rizieq untuk tertib dan menjalankan protokol kesehatan saat menyambut kepulangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta.

Mahfud mengatakan, nantinya aparat Kepolisian akan mengamankan kedatangan Rizieq di Indonesia. Pengamanan dilakukan secara reguler.

"Kalau membuat kerusakan itu berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kita sikat kalau dia buat kerusuhan. Kalau pengikut Habib Rizieq yang tertib," kata Mahfud, Kamis (5/11/2020).

Sementara itu, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat menyatakan, Rizieq wajib menjalani isolasi mandiri di kediamannya selama 14 hari setibanya di Tanah Air.

Hal itu merupakan prosedur pengendalian Covid-19 bagi WNI/WNA yang datang dari luar negeri.

Tak hanya itu, Rizieq juga wajib mengantongi surat keterangan yang menunjukkan negatif Covid-19 berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR). Surat itu hanya berlaku selama tujuh hari.

Apabila Rizieq tak mengantongi bukti hasil tes PCR yang menunjukkan negatif Covid-19, maka dia wajib menjalani pemeriksaan swab.

"Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari," ucap Budi.

Adapun, pengamanan Bandara Soetta telah diperketat jelang kedatangan Rizieq. Pelaksana tugas (Plt) Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar mengatakan, ada 970 personel Aviation Security (Avsec) yang disiapkan untuk pengamanan di luar Polri dan TNI.

Haerul mengimbau massa yang akan melakukan penjemputan tidak menganggu operasional bandara.

"Protokol kesehatan Covid-19 tetap dilakukan di terminal. Terutama untuk menjaga jarak dan menggunakan masker," ucap Haerul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Teganya 'Wedding Organizer' Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Teganya "Wedding Organizer" Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com