AKARTA, KOMPAS.com - Atlet E-Sport Winda Lunardi atau Winda Earl bercerita, saat mengetahui tabungannya dan sang ibu Floletta senilai Rp 22 Miliar raib, ia langsung mendatangi kantor pusat Bank Maybank.
Awalnya Winda ingin bertemu pimpinan bank, tetapi diminta untuk membuat laporan.
"Kita pertama datang ke kantor pusat menanyakan perihal ini, tapi kita tidak boleh ketemu dengan pimpinan pusat Maybank. Nah setelah itu kita disuruh buat laporan," kata Winda seperti dikutip tayangan Kompas TV, Selasa (10/11/2020).
Selama satu bulan menanti, Winda mengatakan, tak ada respons dari pihak Maybank. Winda baru mendapat respons setelah membuat laporan kedua.
Baca juga: Hotman Paris Nilai Janggal Tak Pegang Buku Tabungan dan Kartu ATM, Ini Jawaban Winda Earl
"Nah ketika buat laporan kita menunggu sebulan tidak ada balasan sama sekali. Terus kita buat laporan lagi. Dua hari kemudian kita membuat laporan kedua, kita mendapat balasan bahwa masalah sudah terselesaikan," tutur Winda.
Ia kecewa karena selama itu pihak Maybank tidak pernah menghubunginya untuk menyelesaikan masalah ini.
"Dari situ kita sebagai nasabah kecewa, kita enggak pernah diajak komunikasi, diajak ketemu apapun itu tidak pernah," lanjutnya.
Pihak PT. Bank Maybank Indonesia melalui kuasa hukumnya Hotman Paris dan Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank, Andiko sebelumnya mengungkap sejumlah fakta versi mereka.
Baca juga: Winda Earl Sakit Hati Maybank Seret Ayahnya Dalam Kasus Raib Tabungannya
Salah satunya, mereka mengatakan bahwa buku tabungan atau kartu ATM yang seharusnya dipegang Winda justru dipegang oleh tersangka A.
Andiko juga menyebut nama Herman Lunardi, ayah Winda menerima aliran dana bunga tabungan Winda dari tersangka A.
Winda mengaku tidak tahu menahu soal segala transaksi yang dilakukan tersangka A di rekeningnya, termasuk bunga tabungan yang masuk ke rekening ayahnya.
Winda baru mengetahui uangnya dipakai tersangka saat dirinya mendapati saldo di rekeningnya hanya tersisa Rp 600.000.
Sementara rekening ibunya tinggal menyisakan uang Rp 17 juta.
Winda menilai respons bank justru dianggap tidak memiliki iktikad baik. Ia lantas melaporkan kasus hilangnya uang tabungan tersebut ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.
Polisi telah menangkap Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.