Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Reschedule Jadwal Penerbangan di 5 Maskapai yang Terdampak Kepulangan Rizieq Shihab

Kompas.com - 10/11/2020, 15:28 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II menegaskan para penumpang yang penerbangannya tertunda akibat kerumunan massa penjemput pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, bisa mengatur ulang jadwal keberangkatan secara gratis.

Untuk diketahui, massa penjemput Rizieq berkumpul di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan ruas tol menuju bandara pada Selasa (10/11/2020) pagi. Sementara, Rizieq baru mendarat di Indonesia sekitar pukul 08.40 WIB. 

VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, para penumpang yang penerbangannya tertunda bisa mengajukan reschedule ke maskapai masing-masing.

Baca juga: Sriwijaya Air Juga Gratiskan Biaya Reschedule Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta

PT Angkasa Pura II pun sudah berkoordinasi dengan maskapai yang memiliki jadwal penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi terkait kebijakan tersebut.

"Penumpang yang penerbangannya tertunda karena extraordinary Selasa pagi bisa melakukan reschedule," ujar Yado kepada Kompas.com.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mencatat ada 28 jadwal penerbangan yang terganggu akibat kerumunan massa penjemput Rizieq.

Maskapai apa saja yang menyediakan layanan reschedule gratis?

1. Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penumpang yang penerbangannya tertunda dapat mengalihkan jadwal keberangkatan atau refund tiket. Kebijakan reschedule dan refund tiket akan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Garuda Indonesia berkomitmen untuk selalu hadir bersama seluruh penumpang dengan menghadirkan sejumlah solusi bagi penumpang yang terdampak imbas kemacetan akses menuju bandara," kata Irfan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal penumpang dapat menghubungi Call Center Garuda Indonesia (24 jam) di nomor 021-2351 9999 dan 0804 1 807 807. www.garuda-indonesia.com dan Twitter @IndonesiaGaruda.

Baca juga: Imbas Kepadatan di Bandara Soekarno-Hatta, AirAsia Tawarkan Reschedule Gratis

2. Sriwijaya Air

Direktur Niaga Sriwijaya Air Group Henoch Rudi Iwanudin menyampaikan, tidak ada tambahan biaya penyesuaian jadwal penerbangan atau reschedule bagi penumpang yang terdampak kemacetan akses menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Sriwijaya Air Group memahami betul kondisi sulit yang dirasakan oleh para pelanggan setia yang terdampak kemacetan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta," kata Henoch Rudi, dalam keterangan tertulis.

Untuk proses rebook atau reschedule serta refund, seluruh pelanggan Sriwijaya Air dan NAM Air dapat langsung menghubungi call center yang beroperasi 24 jam di nomor 0804 17777 77.

3. Lion Group

Maskapai Lion Air Group yakni Lion Air dan Batik Air juga membebaskan biaya reschedule bagi penumpang yang hendak berangkat dari Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala mengatakan, keputusan tersebut diambil atas dampak lalu lintas menuju Bandara Soekarno-Hatta yang mengalami kemacetan pada Selasa pagi.

"Sehingga berdampak kepada keterlambatan penumpang, Lion Air Group memberikan kebijakan kepada penumpang berupa pembebasan biaya untuk perubahan jadwal keberangkatan," ujar Danang dalam keterangan tertulis.

Ada tiga cara penumpang maskapai Lion Group untuk mengubah jadwal penerbangan. Pertama, melalui layanan pelanggan yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kedua melalui call center 24 jam. Cara terakhir adalah melalui website lionair.co.id atau batikair.com.

Baca juga: Ketika Bandara Soekarno-Hatta Lumpuh 5 Jam Imbas Kepulangan Rizieq Shihab

4. Air Asia

Maskapai penerbangan Air Asia menawarkan perubahan jadwal penerbangan bagi penumpang yang terdampak kerumunan massa penjemput Rizieq Shihab ke tanggal lain hingga 31 Desember 2020 secara gratis.

Pembebasan biaya perubahan jadwal tersebut hanya berlaku untuk calon penumpang yang melakukan pemesanan melalui airasia.com atau aplikasi AirAsia.

Sementara itu, bagi pelanggan yang memesan melalui group desk atau melalui agen perjalanan, mereka dapat menghubungi agen pemesanan masing-masing untuk proses reschedule.

Perubahan jadwal penerbangan berlaku untuk rute yang sama hingga 48 jam sebelum waktu keberangkatan.

Calon penumpang juga bisa mendapatkan saldo akun kredit senilai pembelian tiket sebelumnya dan berlaku hingga 730 hari (2 tahun) sejak diterbitkan untuk pembelian tiket berikutnya.

Saldo dapat digunakan untuk pemesanan penerbangan dengan jadwal melebihi masa berlaku selama jadwal penerbangan yang diinginkan telah tersedia.

5. Citilink

Direktur Utama Citilink Juliandra mengatakan, pihaknya memberlakukan pembebasan biaya reschedule maupun refund tiket bagi penumpang yang terdampak atas padatnya kondisi lalu lintas menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Proses reschedule dan refund tiket tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Bagi penumpang yang terdampak atas penyesuaian jadwal penerbangan ini dapat menghubungi call center Citilink di 0804 1 080808 atau live chat di www.citilink.co.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com