JAKARTA, KOMPAS.com - Atlet E-Sport Winda Lunardi atau Winda Earl memberikan tanggapan terkait fakta-fakta yang dianggap janggal oleh PT Bank Maybank Indonesia. Dia merasa sakit hati terhadap pernyataan-pernyataan pihak Maybank mengenai kasusnya.
Sebelumnya, Winda mengaku uang sekitar Rp 22 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia raib. Ia pun telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Polisi telah menangkap Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Diketahui, pihak Maybank melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris dan Andiko, Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank menggelar jumpa pers pada Senin (9/11/2020).
Dalam jumpa pers yang berlangsung di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, itu Hotman dan Andiko mengungkapkan beberapa fakta yang mereka nilai menimbulkan pertanyaan.
Baca juga: Sambil Terisak, Winda Earl Klarifikasi soal Ayahnya yang Ikut Terseret di Kasus Maybank
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:
Hotman mengatakan, sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.
"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka. Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" kata Hotman.
Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar.
"Nasabah Winda, buka tabungan 27 Oktober 2014, transfer dari ayahnya Herman Lunardi. Awal membuka ada transfer masuk sebesar Rp 2 Miliar," ujar Andiko.
Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.
Pernyataan itu kemudiaan dibantah oleh Winda Earl.
Ia mengatakan sejak awal dirinya tidak pernah menerima buku tabungan atau kartu ATM. Sebab Winda membuka tabungan jenis rekening koran di Bank Maybank.
Baca juga: Winda Earl: Sebagai Nasabah Maybank Kecewa, Enggak Pernah Diajak Komunikasi
Winda menegaskan tidak pernah memberikan buku tabungan atau kartu ATM kepada tersangka A.
"Tidak, pokoknya saya ketika membuka (tabungan) saya hanya membuka rekening dalam jenis rekening koran, dan ini bukan pertama kalinya saya membuka tabungan jenis rekening koran," kata Winda seperti dikutip dari video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (10/11/2020).