Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Kebutuhan Lahan Makam Sudah Diperhitungkan

Kompas.com - 10/11/2020, 19:35 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan lahan makam di Jakarta meningkat. Namun, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, hal itu sudah diperhitungkan.

Dinas pemakaman disebut telah membuat proyeksi kebutuhan pemakaman.

"Memang ada kebutuhan pemakaman setiap tahun yang memang dibelanjakan terkait pemakaman, tapi Dinas Pemakaman juga sudah memperhitungkan kebutuhan pemakaman terkait Covid-19," ucap Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Dengan begitu, lanjut Ariza, lahan pemakaman di Ibu Kota siap untuk menampung jenazah masyarakat umum maupun jenazah pasien Covid-19.

Baca juga: Pemakaman Jenazah dengan Protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Berkurang

"Jadi tidak perlu khawatir, kami pastikan bahwa pemakaman di Kota Jakarta ini siap untuk pemakaman bagi masyarakat umum dan juga bagi korban Covid-19," tutur Ariza.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran RTH makam sebesar Rp 254 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD-P) 2020.

Baca juga: Butuh Lahan TPU Jenazah Covid-19, Pemprov Jakarta Anggarkan Rp 254 M dalam APBD-P 2020

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, Pemprov DKI telah memiliki lahan makam di TPU Rorotan seluas 25 hektar dan TPU Pegadungan sekitar 60 hektar, tetapi masih tetap menganggarkan dana untuk RTH makam.

"Kami paham bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta membutuhkan lahan yang cukup luas untuk pemakaman, apalagi menghadapi pandemi Covid-19. Namun, ada baiknya agar kebutuhan ini dipenuhi dengan memanfaatkan aset-aset yang telah kita miliki," tutur Anggara, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Anies Sebut TPU Tegal Alur Punya Lahan Ekstra Buat Tampung 3.000 Makam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab, Pemprov DKI masih membutuhkan lahan pemakaman terkait dengan pandemi Covid-19.

"Untuk kegiatan pengadaan tanah RTH Makam sebesar Rp 254 miliar dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membutuhkan lahan untuk pemakaman terkait pandemi Covid-19," kata Anies dalam pidatonya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Sedangkan untuk lahan di TPU Rorotan, Anies mengatakan, tanah tersebut sedang dalam proses pematangan.

Dengan demikian, lahan di Rorotan belum siap digunakan sebagai pemakaman Covid-19.

Sedangkan untuk lahan di Pegadungan, Pemprov DKI saat ini tengah menyelesaikan pengembalian batas atas aset tanah. Sehingga kondisinya juga belum siap pakai.

"Terkait juga dengan aset tanah di Pegadungan yang merupakan hasil ruislag antara pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 1992, saat ini kondisi lahan belum siap pakai," tutur Anies.

Menurut dia, saat ini sedang dilakukan koordinasi antara BPAD dan BPN terkait pengembalian batas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com