JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hilangnya uang atlet e-Sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna sebesar Rp 22 miliar semakin memanas. Perlu diketahui, uang Winda itu hilang di salah satu bank, yakni Maybank Indonesia.
Kasus raibnya uang Winda itu telah masuk ranah penyidikan karena Winda melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan Winda terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
Polisi pun telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Kemarin, pihak Maybank memberikan klarifikasi mengenai kasus hilangnya uang sebesar Rp 22 miliar milik Winda. Pihak Maybank memilih menunggu hasil penyidikan sebelum mengganti kerugian kepada Winda.
Sebab saat ini, menurut pihak Maybank, belum jelas pihak mana saja yang terlibat dalam kasus pembobolan.
Baca juga: Sakit Hati Winda Earl kepada Maybank Soal Kejanggalan Kasus Raib Tabungannya
Sementara itu, hari ini, Winda juga turut memberikan klarifikasi tentang kasus pembobolan rekeningnya seperti dikutip dari video di kanal YouTube Kompas TV.
Berikut 4 pengakuan Winda Earl tentang raibnya uang Rp 22 miliar dari rekening Maybank.
Winda Earl mengaku kecewa dengan pelayanan Bank Maybank yang tidak segera mengusut atau menghubunginya untuk menyelesaikan kasus pembobolan rekeningnya.
Menurut Winda, saat mengetahui tabungannya dan sang ibu Floletta senilai Rp 22 Miliar raib, ia langsung mendatangi kantor pusat Bank Maybank.
Awalnya Winda ingin bertemu pimpinan bank, tetapi diminta untuk membuat laporan. Dia pun mengikuti kebijakan bank dengan membuat laporan kehilangan uang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan