Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan dan Ungkapan Kecewa Winda Earl tentang Raibnya Uang Rp 22 Miliar di Bank Maybank

Kompas.com - 10/11/2020, 20:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hilangnya uang atlet e-Sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna sebesar Rp 22 miliar semakin memanas. Perlu diketahui, uang Winda itu hilang di salah satu bank, yakni Maybank Indonesia.

Kasus raibnya uang Winda itu telah masuk ranah penyidikan karena Winda melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan Winda terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Polisi pun telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

Kemarin, pihak Maybank memberikan klarifikasi mengenai kasus hilangnya uang sebesar Rp 22 miliar milik Winda. Pihak Maybank memilih menunggu hasil penyidikan sebelum mengganti kerugian kepada Winda.

Sebab saat ini, menurut pihak Maybank, belum jelas pihak mana saja yang terlibat dalam kasus pembobolan.

Baca juga: Sakit Hati Winda Earl kepada Maybank Soal Kejanggalan Kasus Raib Tabungannya

Sementara itu, hari ini, Winda juga turut memberikan klarifikasi tentang kasus pembobolan rekeningnya seperti dikutip dari video di kanal YouTube Kompas TV.

Berikut 4 pengakuan Winda Earl tentang raibnya uang Rp 22 miliar dari rekening Maybank.

1. Kecewa dengan pelayanan Bank Maybank

Winda Earl mengaku kecewa dengan pelayanan Bank Maybank yang tidak segera mengusut atau menghubunginya untuk menyelesaikan kasus pembobolan rekeningnya.

Menurut Winda, saat mengetahui tabungannya dan sang ibu Floletta senilai Rp 22 Miliar raib, ia langsung mendatangi kantor pusat Bank Maybank.

Awalnya Winda ingin bertemu pimpinan bank, tetapi diminta untuk membuat laporan. Dia pun mengikuti kebijakan bank dengan membuat laporan kehilangan uang.

Namun selama satu bulan menanti, tak ada respons dari pihak Maybank. Dia pun membuat laporan kedua. Winda baru mendapat respons setelah membuat laporan kedua.

"Nah ketika buat laporan kita menunggu sebulan tidak ada balasan sama sekali. Terus kita buat laporan lagi. Dua hari kemudian kita membuat laporan kedua, kita mendapat balasan bahwa masalah sudah terselesaikan," tutur Winda.

2. Sakit hati nama ayahnya diseret

Alih-alih mendapat jawaban tentang penyebab uangnya hilang, pihak Maybank justru menyebut ayah Winda menerima aliran dana dari tersangka A.

Pasalnya, Pihak Maybank menemukan sejumlah keanehan tentang hilangnya uang Winda, di antaranya ada transaksi pembelian polis atas nama Winda di Prudential. Polis tersebut dibeli oleh tersangka A.

Baca juga: Kasus Raibnya Tabungan Rp 20 M, Winda Earl: Tak Mungkin Papa Saya Kerja Sama dengan Tersangka

Namun dalam hitungan bulan, uang yang dibelikan polis ditransfer ke rekening ayah Winda, yakni Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar. Transfer ini terlihat dari mutasi rekening yang dianalisis oleh tim antifraud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com