Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/11/2020, 20:31 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan, kawasan Monumen Nasional (Monas) belum boleh dibuka hingga saat ini.

Ariza mengatakan, alasan belum dibukanya kawasan tersebut karena Jakarta saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Mengenai kabar izin pemanfaatan kawasan Monas untuk acara Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ariza menyebut semua orang boleh mengajukan permohonan. Akan tetapi, sampai hari ini, kawasan bersejarah tersebut masih ditutup.

Baca juga: Kontroversi Rizieq Shihab: Insiden Monas, Terseret Kasus hingga Kembali dari Arab Saudi

Kendati demikian, dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pengajuan izin untuk kegiatan tersebut.

"Semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesuai ketentuan sampai hari ini belum," ucap Ariza.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan semua aturan PSBB masa transisi di DKI Jakarta masih berlaku.

Aturan tersebut mengikuti perpanjangan PSBB masa transisi yang dimulai Senin (9/11/2020) hingga 22 November 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Megapolitan
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Megapolitan
Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Megapolitan
Si Jago Merah Lahap 8 Lapak Semi Permanen di Pasar Lama Tangerang

Si Jago Merah Lahap 8 Lapak Semi Permanen di Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Polisi Turut Amankan 2 Korban Muncikari FEA

Polisi Turut Amankan 2 Korban Muncikari FEA

Megapolitan
Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos

Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com