JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan, kawasan Monumen Nasional (Monas) belum boleh dibuka hingga saat ini.
Ariza mengatakan, alasan belum dibukanya kawasan tersebut karena Jakarta saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Mengenai kabar izin pemanfaatan kawasan Monas untuk acara Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ariza menyebut semua orang boleh mengajukan permohonan. Akan tetapi, sampai hari ini, kawasan bersejarah tersebut masih ditutup.
Baca juga: Kontroversi Rizieq Shihab: Insiden Monas, Terseret Kasus hingga Kembali dari Arab Saudi
Kendati demikian, dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pengajuan izin untuk kegiatan tersebut.
"Semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesuai ketentuan sampai hari ini belum," ucap Ariza.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan semua aturan PSBB masa transisi di DKI Jakarta masih berlaku.
Aturan tersebut mengikuti perpanjangan PSBB masa transisi yang dimulai Senin (9/11/2020) hingga 22 November 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.