Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Versi Maybank dan Winda Earl soal Raibnya Tabungan Rp 22 Miliar

Kompas.com - 11/11/2020, 06:26 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hilangnya tabungan Rp 22 miliar yang melibatkan atlet e-sport Winda Earl dan PT Bank Maybank Indonesia kian memanas.

Kasus ini berawal ketika Winda dan ibunya Floletta menemukan bahwa tabungan mereka di Maybank senilai Rp 22 miliar raib. Winda lantas melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

Kasus ini rupanya menarik perhatian publik.

Pihak Maybank melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, dan Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank Andiko menggelar jumpa pers pada Senin (9/11/2020).

Baca juga: Hotman Paris Sebut Tersangka A Kirim Bunga Tabungan ke Ayah Winda Earl Pakai Rekening Pribadi

Dalam jumpa pers yang berlangsung di daerah Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Hotman dan Andiko mengungkapkan beberapa fakta yang mereka nilai menimbulkan pertanyaan.

Winda kemudian menjawabnya. Berikut rangkuman fakta versi Maybank dan Winda.

Buku tabungan dan kartu ATM

Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea (kanan), saat menjelaskan kasus raibnya uang milik gamers Winda Earl di Jet ski Cafe, Jakarta Utara. Dok. Maybank Indonesia Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea (kanan), saat menjelaskan kasus raibnya uang milik gamers Winda Earl di Jet ski Cafe, Jakarta Utara.

Hotman mengatakan, sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan kartu ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.

Hotman kemudian mempertanyakan fakta tersebut.

"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka. Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" kata Hotman.

Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar.

"Nasabah Winda, buka tabungan 27 Oktober 2014, transfer dari ayahnya Herman Lunardi. Awal membuka ada transfer masuk sebesar Rp 2 miliar," ujar Andiko.

Baca juga: Hotman Paris Nilai Janggal Tak Pegang Buku Tabungan dan Kartu ATM, Ini Jawaban Winda Earl

Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.

Pernyataan itu dijawab oleh Winda Earl. Ia mengatakan, sejak awal dirinya tidak pernah menerima buku tabungan atau kartu ATM.

Winda mengaku membuka tabungan jenis rekening koran di Bank Maybank.

Winda menegaskan tidak pernah memberikan buku tabungan atau kartu ATM kepada tersangka A.

"Tidak, pokoknya saya ketika membuka (tabungan), saya hanya membuka rekening dalam jenis rekening koran, dan ini bukan pertama kalinya saya membuka tabungan jenis rekening koran," kata Winda seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (10/11/2020).

"Tidak pernah, saya hanya membuka tabungan jenis rekening koran," sambungnya.

Ia mengaku baru membuat kartu ATM ketika hendak melihat laporan mutasi tabungannya.

"Saya pertama kali baru mendapatkan kartu ATM ketika..dan saya juga baru tahu itu, ketika saya ingin mengetahui mutasi-mutasi yang terjadi," ujar Winda.

"Mutasi-mutasi tahun 2015 sampai sekarang, itu ketika kita datang mau lihat, minta print mutasi, mereka baru buatkan kartunya untuk saya," lanjutnya.

Bunga tabungan

Winda Lunardi alias Winda Earl, nababah Maybank yang kehilangan uang tabunganKompas TV Youtube Winda Lunardi alias Winda Earl, nababah Maybank yang kehilangan uang tabungan
Hotman dan Andiko juga mengungkapkan bahwa Herman Lunardi, ayah Winda, menerima aliran dana dari tersangka.

Baca juga: Winda Earl Sakit Hati Maybank Seret Ayahnya Dalam Kasus Raib Tabungannya

Andiko menjelaskan, bunga bank yang seharusnya diterima Winda rupanya dikirim oleh tersangka A ke rekening Herman Lunardi menggunakan rekening pribadinya di bank lain.

"Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kita melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orangtua dari nasabah, yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," kata Andiko.

"Jadi bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari rekening pribadi dari si A, dibayarkan ke rekening pribadi Herman Lunardi," lanjut Hotman.

Hotman mengatakan, jumlah bunga tabungan yang diberikan tersangka A kepada Herman Lunardi tidak sesuai dengan yang seharusnya.

"Jadi yang dibayarkan bunga tersebut bukan ke rekening dari si pemilik rekening dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan," lanjut Hotman.

"Harusnya Rp 1,2 miliar (jumlah bunga 7 persen dalam satu tahun)," timpal Andiko.

Andiko menambahkan, pihak nasabah tidak pernah protes atas kejanggalan ini.

Merasa tersudut, lagi-lagi Winda membantah keras pernyataan itu.

Winda Earl mengaku sakit hati dan kecewa ayahnya ikut dikaitkan dalam kasus ini.

"Saya lumayan sakit hati ketika saya mendengar ada pernyataan kayak papa saya dibawa-bawa gitu," kata Winda dalam video itu.

"Dibilang ada uang bunga transfer ke papa saya, sedangkan kita semua enggak tahu, saya cuma nasabah biasa yang memang menabung," lanjut Winda.

Winda mengaku tidak tahu segala transaksi yang terjadi di rekeningnya. Selama ini Winda selalu menerima laporan soal bunga tabungan dari rekening koran.

Dia juga tidak mengecek saldo melalui internet banking karena sejak awal tujuannya membuka rekening hanya untuk menabung.

"Nah itu justru yang kita juga enggak tahu. Kan kita tahunya selama ini rekening koran yang kita terima ya kita dapat bunga," tutur Winda.

Winda menegaskan, ayahnya tidak melakukan kerja sama apa pun dengan tersangka A.

"Di sini sangat sangat, gimana ya kecewa iya, kesel iya, papa saya selama ini usaha tuh halal gitu, selalu menaati hukum. Jadi tidak mungkin ada kerja sama antara papa saya dengan tersangka, itu yang bisa digarisbawahi," tegas Winda.

Respons lambat Maybank

Menurut Winda Earl, saat mengetahui tabungannya dan sang ibu Floletta senilai Rp 22 miliar raib, ia langsung mendatangi kantor pusat Bank Maybank.

Awalnya, Winda ingin bertemu pimpinan bank. Namun, saat itu Winda diminta untuk membuat laporan.

"Kita pertama datang ke kantor pusat menanyakan perihal ini, tapi kita tidak boleh ketemu dengan pimpinan pusat Maybank. Nah, setelah itu kita disuruh buat laporan," kata Winda.

Baca juga: Winda Earl: Sebagai Nasabah Maybank Kecewa, Enggak Pernah Diajak Komunikasi

Selama satu bulan menanti, Winda mengatakan, tak ada respons dari pihak Maybank.

Winda baru mendapat respons setelah membuat laporan kedua.

"Nah, ketika buat laporan kita menunggu sebulan tidak ada balasan sama sekali. Terus kita buat laporan lagi. Dua hari kemudian kita membuat laporan kedua, kita mendapat balasan bahwa masalah sudah terselesaikan," tutur Winda.

Ia kecewa karena selama itu pihak Maybank tidak pernah menghubunginya untuk menyelesaikan masalah ini.

"Dari situ kita sebagai nasabah kecewa, kita enggak pernah diajak komunikasi, diajak ketemu apa pun itu tidak pernah," lanjutnya.

Sementara itu, Maybank menyatakan siap mengganti tabungan Winda yang hilang setelah polisi menguak fakta-fakta yang dinilai janggal itu.

"Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini. Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar," kata Hotman.

"Tapi, kalau memang diduga orang lain terlibat masa bayar begitu saja?" lanjutnya.

Maybank menduga ada pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kejahatan perbankan yang dilakukan oleh tersangka A.

Mereka berharap agar polisi bisa segera mengungkapkan kebenaran dari kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com