TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) melaporkan akun media sosial yang dianggap telah melecehkannya.
Akun jejaring sosial Facebook bernama Bang Djoel dilaporkan karena mengunggah foto hamil Sara dengan narasi bernada pelecehan.
Keponakan Prabowo itu melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan pada Selasa (10/11/2020) kemarin.
Baca juga: Sebelum Foto Hamil, Rahayu Saraswati Pernah Merasa Dilecehkan Lewat Postingan Paha Mulus
Sara mengatakan bahwa langkah hukum diambil bukan karena permasalahan politik seiring pencalonan dirinya di Pilkada Tangerang Selatan 2020.
"Saya melaporkan akun tersebut bukan karena masalah politik," ujar Sara dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).
Menurut Sara, pelapor ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus pelecehan seksual yang banyak dialami para perempuan.
"Kali ini berbeda dari yang lainnya, karena yang dilakukan adalah pelecehan seksual. Di mana ini hanya menjadi satu contoh kecil dari apa yang dialami ribuan perempuan di Indonesia," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Sara, Maulana Bungaran menambahkan, pihaknya melaporkan akun Facebook tersebut karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"UU ITE junctonya Pasal 27 sama pasal 45. Kami masukkan dugaan pelecehannya," kata dia.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak Bawaslu Tangsel Tindak Paslon yang Lecehkan Rahayu Saraswati
Dalam laporan tersebut, pihak Sara melampirkan sejumlah barang bukti seperti beberapa foto unggahan dan tulisan yang dianggap telah melecehkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.