Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Penanganan Banjir Jakarta agar Difokuskan ke Pembangunan Infrastruktur

Kompas.com - 11/11/2020, 14:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, anggaran banjir harus difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang berdampak pada peningkatan kapasitas air tertampung.

"Tak bosan-bosan saya selaku ketua pansus mengingatkan anggaran harus difokuskan ke pembangunan infrastruktur yang dampaknya meningkatkan kapasitas air yang dapat ditampung," kata Zita melalui keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).

Menurut dia, kapasitas sungai eksisting di Jakarta hanya 950 meter kubik per detik, sedangkan rata-rata debit air (banjir) tahunan mencapai 2.100-2.650 meter kubik per detik.

"Jadi fokus di situ," ucap Zita.

Baca juga: Warganet Bandingkan Anggaran Banjir dan Formula E, Wakil Ketua DPRD: Sudah Jangan Julid

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dinilai perlu meningkatkan luasan lahan hijau dan lahan resapan air.

Menurut dia, ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta kini hanya 9,98 persen. Padahal, luasan RTH yang dibutuhkan untuk menyerap air sebesar 30 persen.

Zita mengkritik Pemprov DKI Jakarta yang berencana mengandalkan sumur resapan. Nyatanya, jumlah sumur serapan di Jakarta hanya 1.772 titik. Padahal jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1,8 juta titik.

"Tentu itu hal yang mustahil untuk menghilangkan genangan dalam 6 jam. Ada beberapa rekomendasi lainnya yang lengkap sedang disusun Pansus Banjir dan segera insya Allah selesai bulan ini," ujar Zita.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, banjir di Jakarta harus surut dalam waktu enam jam.

Anies menyebutkan, itu merupakan salah satu indikator kesuksesan penanganan banjir saat musim hujan. Indikator lainnya adalah tidak adanya korban jiwa saat terjadi banjir.

"Satu tidak ada korban, semua warga selamat, dan dua, genangan harus surut dalam 6 jam," kata Anies.

Guna menangani banjir, anggaran yang disiapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 mencapai Rp 4,05 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dana tersebut diterima dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar sebesar Rp 3,1 triliun, sisanya dari APBD DKI Jakarta.

Baca juga: Bahas Penanganan Banjir dengan Risma, DPRD DKI Jakarta: Kami Belajar Banyak dari Surabaya

"Karena memang masalah di Jakarta itu ada tiga, macet, banjir, dan pandemi Covid-19. Untuk banjir ini saya minta komitmennya untuk kerja yang betul,” ucap Prastio.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk menangani banjir. Upaya tersebut dilakukan agar banjir yang terjadi karena dampak program revitalisasi trotoar di sejumlah wilayah di Jakarta tidak terulang kembali.

Kepala Dinas SDA Juaini menjelaskan, sebagian besar anggaran banjir tersebut akan digunakan untuk pembebasan lahan, seperti pelebaran kali dan pembangunan waduk.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi sistem polder pengendali banjir, revitalisasi pompa pengendali banjir, pembangunan tanggul pengaman pantai (NCICDA).

Selain itu untuk pembangunan drainase vertikal, perencanaan dan pengembangan flood supporting information system, dan penataan kawasan Kota Tua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com