JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut menyoroti beberapa kasus video dan foto syur yang disebut-sebut mirip artis beberapa waktu terakhir.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta kepolisian yang telah menerima beberapa laporan kasus tersebut untuk segera memproses penyebar videonya.
Diketahui, sudah ada 8 akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2020. Sejumlah akun Twitter itu diduga telah menyebarkan video tersebut.
"Diharapkan polisi dapat segera menangkap pelaku dan memproses hukum hingga ke pengadilan," ujar Poengky saat dihubungi, Rabu (11/10/2020).
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Ahli Terkait Kasus Video Syur Mirip Jessica Iskandar
Menurut Poengky, penangkapan penyebar video bisa meminimalisir terulangnya kasus serupa.
Pasalnya, kata dia, seiring kemajuan teknologi informasi biasanya dapat diikuti dengan berkembangnya kejahatan. Salah satunya di media sosial.
"Misalnya terlihat dari maraknya kejahatan yang menggunakan media sosial, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penipuan, pemerasan, video syur dengan wajah mirip artis, dan lainnya," katanya.
Adapun artis menjadi korban penyebaran video syur melalui media sosial dapat segera melapor ke polisi untuk segera ditangani.
Baca juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Terkait Kasus Video Syur Mirip Gisel
"Bagi artis yang menjadi korban, selain melaporkan secara pidana, nantinya jika pelaku dinyatakan terbukti bersalah, maka pelaku dapat dituntut ganti rugi," tutupnya.
Diketahui, beberapa nama artis seperti Gisel, Jessica dan Anya Geraldine menjadi perbincangan di media sosial belakangan ini.
Hal itu karena beberapa video dan foto syur yang disebut-sebut mirip mereka tersebar.
Hingga kini belum dapat dipastikan kebenaran dari video dan foto itu. Polisi yang sudah mendapatkan laporan masih menyelidiki kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.