Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu, Rizieq dan Presiden PKS Turut Bahas UU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/11/2020, 09:45 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengunjungi pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Syaikhu mengaku dalam pertemuan itu turut dibahas mengenai isu-isu terkini, salah satunya mengenai omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ada harapan-harapan, ya, termasuk omnibus law, beliau sedang melakukan kajian. Ada timnya yang beliau sedang tugaskan, sehingga mungkin belum bisa di-ekspose sekarang," kata Syaikhu kepada wartawan usai pertemuan.

Sampai saat ini, UU Cipta Kerja masih menuai protes dan penolakan dari buruh, mahasiswa dan sejumlah kalangan lain. Sebab, UU yang disusun dengan mekanisme omnibus law itu dianggap banyak memiliki aturan yang merugikan buruh hingga merusak lingkungan.

Baca juga: Tamu-tamu Spesial di Masa Karantina Rizieq Shihab Pasca Pulang dari Arab Saudi...

 

Proses pembahasannya juga dinilai terburu-buru dan cacat prosedural.

PKS sendiri menjadi salah satu partai yang menolak UU Cipta Kerja bersama Partai Demokrat.

Syaikhu pun senang Rizieq Shihab turut menyoroti omnibus law UU Cipta Kerja ini. Ia menanti kajian yang dilakukan tim FPI.

"Biarkan lah beliau dan timnya untuk melakukan kajian-kajian lebih mendalam terkait hal itu," kata dia.

Baca juga: Sekjen PKS Temui Rizieq Shihab di Petamburan

Sementara itu, mengutip siaran pers resmi PKS, Rizieq menyebut pihaknya baru akan bersuara soal UU Cipta Kerja setelah tuntas mempelajari UU setebal 1.187 halaman itu.

"Kami tidak akan bergerak sebelum betul-betul menguasai materinya. FPI tidak akan mengajukan menolak atau menerima sebelum memahaminya secara komprehensif," ujar katanya.

Selain Syaikhu, turut hadir dalam pertemuan itu jajaran petinggi PKS lain yakni Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufrie, Wakil Ketua Majelis Syura Ahmad Heryawan, Sekjen Habib Aboe Bakar Alhabsy dan Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman.

Adapun Rizieq baru tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020) kemarin setelah selama 3 tahun lebih berada di Arab Saudi. Rizieq pergi ke Saudi tahun 2017.

Saat itu, polisi sedang menyelidiki kasusnya atas tuduhan pesan pornografi. Polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.

Rizieq sebelumnya menyatakan bahwa dia dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali. Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com