Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu, Rizieq dan Presiden PKS Turut Bahas UU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/11/2020, 09:45 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengunjungi pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Syaikhu mengaku dalam pertemuan itu turut dibahas mengenai isu-isu terkini, salah satunya mengenai omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ada harapan-harapan, ya, termasuk omnibus law, beliau sedang melakukan kajian. Ada timnya yang beliau sedang tugaskan, sehingga mungkin belum bisa di-ekspose sekarang," kata Syaikhu kepada wartawan usai pertemuan.

Sampai saat ini, UU Cipta Kerja masih menuai protes dan penolakan dari buruh, mahasiswa dan sejumlah kalangan lain. Sebab, UU yang disusun dengan mekanisme omnibus law itu dianggap banyak memiliki aturan yang merugikan buruh hingga merusak lingkungan.

Baca juga: Tamu-tamu Spesial di Masa Karantina Rizieq Shihab Pasca Pulang dari Arab Saudi...

 

Proses pembahasannya juga dinilai terburu-buru dan cacat prosedural.

PKS sendiri menjadi salah satu partai yang menolak UU Cipta Kerja bersama Partai Demokrat.

Syaikhu pun senang Rizieq Shihab turut menyoroti omnibus law UU Cipta Kerja ini. Ia menanti kajian yang dilakukan tim FPI.

"Biarkan lah beliau dan timnya untuk melakukan kajian-kajian lebih mendalam terkait hal itu," kata dia.

Baca juga: Sekjen PKS Temui Rizieq Shihab di Petamburan

Sementara itu, mengutip siaran pers resmi PKS, Rizieq menyebut pihaknya baru akan bersuara soal UU Cipta Kerja setelah tuntas mempelajari UU setebal 1.187 halaman itu.

"Kami tidak akan bergerak sebelum betul-betul menguasai materinya. FPI tidak akan mengajukan menolak atau menerima sebelum memahaminya secara komprehensif," ujar katanya.

Selain Syaikhu, turut hadir dalam pertemuan itu jajaran petinggi PKS lain yakni Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufrie, Wakil Ketua Majelis Syura Ahmad Heryawan, Sekjen Habib Aboe Bakar Alhabsy dan Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman.

Adapun Rizieq baru tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020) kemarin setelah selama 3 tahun lebih berada di Arab Saudi. Rizieq pergi ke Saudi tahun 2017.

Saat itu, polisi sedang menyelidiki kasusnya atas tuduhan pesan pornografi. Polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.

Rizieq sebelumnya menyatakan bahwa dia dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali. Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com