Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/11/2020, 10:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan Operasi Nila yang digelar sejak 19 Oktober hingga 2 November 2020.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (12/11/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 190 kilogram, ganja 265 kilogram, bubuk ekstasi 18,51 gram, dan tembakau gorila 8,16 kilogram.

Adapun jenis obatan, yakni ekstasi 9.300 butir, happy five 572 butir, serta obat baya 193 butir.

Sejumlah barang bukti itu didapat dari pengungkapan 275 laporan dengan jumlah tersangka 330 orang, terdiri dari delapan orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang pemakai.

"Barang bukti ini kita musnahkan dengan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi," ujar Nana saat rilis pemusnahan yang disiarkan secara daring, Kamis.

Nana menegaskan, pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah penyimpangan oleh oknum polisi.

"Kita lakukan (pemusnahan) di samping untuk mencegah penyimpangan barang bukti kami sita," katanya.

Nana menjelaskan, peredaran narkoba berbagai jenis cukup masif, khususnya di kawasan Jakarta.

Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram itu agar berhasil diedarkan.

"Dalam hal ini kami terus maintenance. (Pelaku) ini tidak akan berhenti untuk melakukan hal sama karena memang nilai dan keuntungan yang mereka dapatkan besar. Kami tetap komitmen bahwa Jakarta harus bebas dari narkoba," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lagi, Seorang Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Wilayah Kabupaten Bekasi

Lagi, Seorang Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Wilayah Kabupaten Bekasi

Megapolitan
Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Kapolda Metro Pastikan Prosesnya Tak Akan Bentrok

Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Kapolda Metro Pastikan Prosesnya Tak Akan Bentrok

Megapolitan
Korban Pembegalan di Pulogadung Alami Luka Ringan dan Trauma

Korban Pembegalan di Pulogadung Alami Luka Ringan dan Trauma

Megapolitan
Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Pelayanan Istimewa kepada Mario Dandy

Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Pelayanan Istimewa kepada Mario Dandy

Megapolitan
Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko Pencaplok Bahu Jalan, Ketua RT Riang: Jangan Main Politik

Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko Pencaplok Bahu Jalan, Ketua RT Riang: Jangan Main Politik

Megapolitan
Terungkap, Rekaman Peristiwa RT Riang Diintimidasi Ternyata Video Lama dan Beredar di Medsos

Terungkap, Rekaman Peristiwa RT Riang Diintimidasi Ternyata Video Lama dan Beredar di Medsos

Megapolitan
Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Divisi Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Divisi Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Ketua RT Riang Tegaskan Polemik Ruko di Pluit soal Pelanggaran, Anggota Dewan Jangan Plesetkan ke UMKM

Ketua RT Riang Tegaskan Polemik Ruko di Pluit soal Pelanggaran, Anggota Dewan Jangan Plesetkan ke UMKM

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri

Megapolitan
Polisi Ungkap Urutan Peristiwa Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Polisi Ungkap Urutan Peristiwa Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Heru Budi: Siswa DKI Harus Berprestasi karena Ada Bantuan Keuangan

Heru Budi: Siswa DKI Harus Berprestasi karena Ada Bantuan Keuangan

Megapolitan
Plt Wali Kota Bekasi Minta Polisi Usut Pihak yang Mencemoohnya Lewat Running Text

Plt Wali Kota Bekasi Minta Polisi Usut Pihak yang Mencemoohnya Lewat Running Text

Megapolitan
Ziarah ke Makam Kesultanan Banten, Ganjar: Kalau Mau Belajar Toleransi Ya Di Sini

Ziarah ke Makam Kesultanan Banten, Ganjar: Kalau Mau Belajar Toleransi Ya Di Sini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com