Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepastian Penggunaan Monas untuk Reuni 212 Tunggu Pergub Baru Anies Soal PSBB

Kompas.com - 12/11/2020, 15:47 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri menuturkan, izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta mengenai perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ini karena, selama penerapan PSBB Transisi, kawasan Monas dan Kota Tua belum boleh dibuka.

"Tunggu ini dulu, Pergub baru tentang diperpanjang PSBB-nya," ucap Taufan kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Menurut Taufan, pergub mengenai PSBB menjadi pedomannya untuk kembali membuka kawasan Monas dan Kota Tua.

Baca juga: PA 212 Akan Reuni, Pemprov DKI: Masih PSBB, Monas Ditutup

"Itu aja pedomannya saya," kata Taufan.

Dengan demikian untuk sementara ini, seluruh kegiatan yang rencananya akan diadakan di lokasi tersebut belum bisa diwujudkan, termasuk untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Kendati demikian, Taufan mengaku telah menerima surat pengajuan izin penggunaan kawasan Monas. Akan tetapi hingga kini, pihaknya belum bisa menjawab permintaan tersebut.

"Ya kan masih ngikutin ini Pergub PSBB. Nanti abis Pergub-nya, pandangan Bapak (Gubernur) bagaimana, baru kami ulas surat-suratnya," ujar Taufan.

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif sebelumnya mengatakan, reuni PA 212 direncanakan akan digelar di kawasan Monas, karena aksi pada 2016 juga dilaksanakan di sana.

Baca juga: PA 212: Aksi pada 2016 di Monas, Masak Reuninya di Ancol

Oleh karenanya, PA 212 belum berencana menggunakan lokasi lain dan masih berniat menggelar reuni di kawasan Monas, seperti perhelatan tahun-tahun sebelumnya.

"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi) 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," kata Slamet.

Menurut dia, PA 212 sudah mengajukan surat izin penggunaan kawasan Monas untuk menggelar reuni tahunan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Surat tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"(Pengajuan izin) sudah tiga bulan lalu," kata Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com