JAKARTA, KOMPAS.com - Kodam Jaya menyebutkan bahwa Kopda Asyari Tri Yudha diberi sanksi bukan karena ungkapan kegembiraannya berkait kepulangan pimpinan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pjs Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar menjelaskan, Kopda Asyari dianggap melanggar aturan karena menyimpang dari komando dan justru menyebarkan tugas pengamanan obyek vital kepada publik melalui media sosial.
Sanksi yang diberikan pun tidak berkait dengan ungkapan kegembiraan Kopda Asyari menyambut kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Baca juga: Viral Video Prajurit TNI AD Sambut Rizieq Shihab di Bandara, Kodam Jaya: Langgar Aturan Disiplin
"Tidak seharusnya dalam menjalankan tugas tersebut yang bersangkutan sesumbar dan men-share ke publik," ujar Refki kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
Refki menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang prajurit untuk menyampaikan aspirasinya terkait kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Dia menyatakan bahwa apa yang diungkapkan Kopda Asyari dalam video yang dibuatnya saat perjalanan tugas hanyalah spontanitas.
Baca juga: Langgar Disiplin Militer, Prajurit TNI AD yang Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Ditahan
"Jangan disalah artikan ya, bahwa kami seakan-akan melarang anggota teriak HRS apa segala macam. Bukan seperti itu. Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami," ungkap Refki menegaskan.
Dengan demikian, Kodam Jaya memutuskan hanya memberikan sanksi disiplin ringan berupa penahanan secara internal selama 14 hari dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode atau enam bulan.
Untuk diketahui, sebuah video yang menunjukkan prajurit TNI menyambut kepulangan pemimpin ormas FPI Rizieq Shihab ketika perjalanan tugas menuju Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI yang diduga bernama Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya akan kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," kata pria yang diduga prajurit TNI AD itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.