JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jagakarsa Kompol R Eko Mulyadi mengungkap bahwa Polsek Jagakarsa telah memeriksa 14 saksi terkait kasus longsornya turap milik perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Yang sudah diperiksa 14 orang. Setelah gelar perkaran, akan bertambah lagi empat orang,” kata Eko saat ditemui di Jagakarsa, Kamis (12/11/2020) siang.
Adapun saksi yang bakal diperiksa adalah saksi ahli dan pihak yang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca juga: Keluarga Korban Tewas Akibat Turap Longsor Ciganjur Terima Ganti Rugi Rp 55 Juta
“(Kami) masih mencari dokumen dan pejabat yang mengeluarkan. Nomenklatur yang menerbitkan pembangunan kan sudah berubah dan dokumennya belum ditemukan,” ujar Eko.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa pengembang Melati Residence terkait kasus turap perumahan Melati Residence yang longsor dan menyebabkan satu orang tewas di Jalan Damai 2 RT 04/RW 02, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta.
Pengembang Melati Residence dipanggil dan periksa polisi pada Senin (19/10/2020) lalu pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Warga Terdampak Turap Longsor di Ciganjur Diperiksa Polisi
“Pengembang sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Eko, Rabu (21/10/2020).
Pengembang Melati Residence saat ini berstatus sebagai saksi.
Polisi masih menyelidiki soal longsornya turap milik perumahan Melati Residence itu.
Banjir dan longsor terjadi di Jalan Damai 2, Ciganjur, Jagakarsa, pada 10 Oktober 2020.
Banjir disebabkan turap milik perumahan Melati Residence setinggi 12 meter longsor dan menutup aliran sungai yang ada di bawahnya.
Turap yang longsor itu juga menimpa sejumlah rumah warga.
Keluarga korban tewas telah menerima ganti rugi. Ade Chandra (43) telah menerima uang ganti rugi sebesar Rp 55 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.