Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Turap Longsor di Ciganjur, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka

Kompas.com - 12/11/2020, 19:06 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jagakarsa, Kompol R. Eko Mulyadi mengatakan, kasus longsornya turap Melati Residence sudah mulai mengarah ke penetapan tersangka.

Polsek Jagakarsa masih memperdalam kesaksian dari para saksi ahli untuk membantu menetapkan tersangka.

“Kemungkinan ada tersangka. Sudah mulai mengarah. Biar saksi ahli nanti yang mengarahkan,” kata Eko saat ditemui di Jagakarsa, Kamis (12/11/2020) siang.

Menurut Eko, Polsek Jagakarsa sudah memeriksa 14 orang terkait kasus turap longsor di Melati Residence. Polsek Jagakarsa akan memeriksa lagi empat saksi yaitu saksi ahli dan pihak yang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca juga: Keluarga Korban Tewas Akibat Turap Longsor Ciganjur Terima Ganti Rugi Rp 55 Juta

“(Tersangka nanti) dikenakan pidana kelalaian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ujar Eko.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa pengembang Melati Residence terkait kasus turap perumahan Melati Residence longsor dan menyebabkan satu orang tewas di Jalan Damai 2 RT 04/RW 02, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta.

Pengembang Melati Residence dipanggil dan periksa polisi pada Senin (19/10/2020) lalu pukul 10.00 WIB.

“Pengembang sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Eko, Rabu (21/10/2020).

Pengembang Melati Residence saat ini berstatus sebagai saksi. Polisi masih menyelidiki soal longsornya turap milik perumahan Melati Residence itu.

Banjir dan longsor terjadi di Jalan Damai 2, Ciganjur, Jagakarsa, pada 10 Oktober 2020.

Baca juga: Kasus Turap Longsor di Ciganjur, Polisi Sudah Periksa 14 Saksi

Banjir disebabkan turap milik perumahan Melati Residence setinggi 12 meter longsor dan menutup aliran sungai yang ada di bawahnya.

Turap yang longsor itu juga menimpa sejumlah rumah warga.

Keluarga korban tewas telah menerima ganti rugi. Ade Chandra (43) telah menerima uang ganti rugi sebesar Rp55 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com