Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala 2 Prajurit TNI Dinyatakan Langgar Disiplin Militer karena Buat Video Sambut Rizieq Shihab

Kompas.com - 13/11/2020, 14:25 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) mendapat sambutan dari sejumlah pihak.

Tak hanya masyarakat sipil, dua prajurit TNI juga menyambut Rizieq dengan membuat video.

Mereka adalah prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Kopda Asyari Tri Yudha dan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serka BDS.

Kedua prajurit TNI itu mengunggah video mereka di media sosial.

Video mereka pun tersebar luas di jagat maya dan menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini.

Baca juga: Alasan Prajurit TNI AU Dilepas setelah Ditahan Akibat Buat Video Sambut Rizieq Shihab

Kopda Asyari membuat video ketika perjalanan tugas pengamanan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Dia membuat video bernarasi penyambutan dan pengamanan dari TNI untuk Rizieq Shihab.

"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu, Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," kata Kopda Asyari.

Sementara itu, Serka BDS, dalam video yang dia buat, berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia disambut prajurit TNI.

Dinyatakan langgar aturan militer

Aksi yang dilakukan Kopda Asyari dan Serka BDS rupanya berdampak negatif bagi keduanya.

Mereka dinyatakan melanggar aturan disiplin yang berlaku di dunia militer.

Pjs Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar mengatakan, aksi yang dilakukan Asyari telah melanggar aturan disiplin prajurit karena menyimpang dari komando satuannya.

Terlebih, Asyari menyebarkan tugas pengamanan objek vital kepada publik melalui media sosial.

"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami," ujar Refki kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Ditahan 2 Hari, Prajurit TNI yang Videonya Sambut Rizieq Shihab Viral Kini Dilepas

Sementara itu, Serka BDS dianggap melanggar aturan karena video yang dibuatnya cenderung menunjukkan ketidaknetralan dirinya sebagai anggota TNI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com