Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, Serka BDS tidak seharusnya membuat video tersebut dan sembarang membagikannya di media sosial.
"TNI bukan orang sipil yang bebas komentar sana-sini. Kami di sini itu diatur ya. Enggak boleh seenaknya begitu," ujar Fajar, Jumat (13/11/2020).
Refki mengungkapkan, kesalahan yang dilakukan oleh Kopda Asyari bukan soal kegembiraannya terhadap kepulangan Rizieq, tetapi aksinya yang menyimpang dari tugas yang diberikan, yakni mengamankan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang pertama, dia kan ditugaskan oleh dansatnya untuk melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta," kata Refki.
Namun, lanjut Refki, Kopda Asyari dalam video justru menyatakan bahwa dia dan rekan-rekannya menyambut dan mengamankan kedatangan Rizieq Shihab.
"Seharusnya melaksanakan tugas pengamanan objek vital, tetapi diungkapkan oleh yang bersangkutan itu melaksanakan tugas untuk mengamankan Rizieq Shihab," kata Refki.
Baca juga: Prajurit TNI AU Pembuat Video Sambut Rizieq Shihab Dianggap Berpihak pada Satu Golongan
Selain itu, Kopda Asyari juga menyalahi aturan karena memviralkan tugas yang diberikan. Padahal, prajurit mempunyai sumpah untuk menjaga kerahasiaan TNI.
"Prajurit itu punya sumpah, menjaga rahasia TNI sekeras-kerasnya. Nah itu malah dia abaikan, malah share ke publik dan menyimpang lagi dari tugasnya," ungkapnya.
Berbeda dengan Kopda Asyari, Serka BDS dianggap melanggar sumpah.
Sebab, dalam video yang dibuatnya, Serka BDS dianggap cenderung berpihak pada golongan tertentu.
Baca juga: Buat Video Sambut Rizieq Shihab, Prajurit TNI AU Diperiksa dan Ditahan
Menurut Fajar, TNI harus netral dan tidak boleh berpihak pada kelompok tertentu. Apalagi, hal tersebut disampaikannya di media sosial.
"Jadi gini, TNI itu ada aturannya dalam bermedia sosial. Sudah ada aturan-aturannya yang dikeluarkan oleh panglima TNI, oleh kepala staf angkatan udara," kata Fajar.
"Misalkan SARA, politik, itu ada (larangan) poin-poinnya. Salah satunya yang di-share itu, keberpihakan sama golongan tertentu, itu tidak boleh di-share," sambungnya.
Ungkapan ekspresi dua prajurit TNI terhadap kepulangan Rizieq Shihab itu pun berbuntut pada pemberian sanksi dan penahanan.