Refki mengatakan, Kopda Asyari diputuskan melanggar aturan dan dikenai sanksi disiplin ringan oleh TNI AD.
Prajurit itu kini dikembalikan ke satuannya dan dihukum 14 hari kurungan penjara di tahanan militer.
"Disiplin ringan itu sudah jelas dalam Pasal 9 (Undang-Undang) tentang Hukum Disiplin Militer, berupa penahanan ringan maksimum 14 hari. Bukan di tahanan luar umum ya, tapi di tahanan militer di dalam satuannya," kata Refki.
Baca juga: Prajurit TNI AD yang Sambut Rizieq Shihab Kena Sanksi, Kodam Jaya: Jangan Disalahartikan
Selain itu, Asyari juga dikenai sanksi administrasi yang mana dia tidak bisa mengikuti pendidikan militer selama satu tahun dan ditunda kenaikan pangkatnya selama satu periode.
"Dia tidak boleh mengikuti pendidikan selama dua periode, kemudian ditunda pangkatnya satu periode. Satu periode itu enam bulan ya," jelas Refki.
Berbeda dengan TNI AD, pihak TNI AU belum memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Serka BDS.
TNI AU baru menyatakan bahwa prajuritnya itu telah melanggar aturan dan masih diperiksa lebih lanjut sebelum diputuskan sanksi yang akan diberikan.
"Sekarang kami masih mendalami untuk mencari keterangan sejauh apa dia melanggar. Apakah dia tidak tahu (aturan), apakah dia tahu tetapi sengaja. Nah itu lagi didalami," ujar Fajar.
Baca juga: Langgar Disiplin Militer, Prajurit TNI AD yang Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Ditahan
Serka BDS ditahan selama dua hari oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan kini sudah dibebaskan.
Serka BDS dikembalikan ke rumah dan ke satuannya.
"Sekarang dia sudah kami lepas, dalam arti kata bukan dilepas bebas gitu, kami kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan," ujar Fajar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.
Fajar menjelaskan, Serka BDS dibebaskan setelah sebelumnya ia dimintai keterangan oleh petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan intelijen.
Dari tahap pemeriksaan itu disebutkan bahwa Serka BDS telah melanggar dua aturan internal di lingkungan TNI, yakni disiplin prajurit dan etika Sapta Marga Prajurit.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab tiba di Indonesia pada Selasa lalu, sekitar pukul 08.40 WIB.
Rizieq dan keluarganya mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, dan langsung disambut simpatisannya.