JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengatakan, pihaknya telah meringkus satu pelaku begal bercelurit di Penjaringan yang sempat buron.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku lainnya berinisial AA dan AC di Parung, Bogor Jawa Barat.
"Kemarin (Kamis) malam hari, dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka lagi yang berinisial AD," kata Sudjarwoko dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Polisi sempat melakukan tindakan tegas ketika pelaku melakukan perlawanan saat diringkus di persembunyiannya di Parung, Bogor.
Baca juga: Polisi: Pelaku Begal Pesepeda Dulunya Membegal Pengendara Motor
Sebelumnya video aksi begal tiga orang pria di gang kecil di kawasan Penjaringan viral di media sosial.
Dalam video itu tampak tiga orang pria berkendara motor menghampiri seorang pria yang sedang duduk di depan gang kecil.
Awalnya ketiga pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.
Tak lama salah satu pelaku mengeluarkan celurit dan langsung merampas ponsel milik korban. Mereka pun langsung kabur dengan motornya.
Dalam penangkapan itu polisi menggamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu buah ponsel, topi hijau dan sweater abu-abu.
Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.