JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya terus mengusut peyebar pertama dan pemeran dalam video porno yang disebut-sebut mirip artis GA. Karena itu, polisi akan memanggil memanggil saksi ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan artis berinisal GA pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan ahli ITE untuk menjelaskan video itu akan dilakukan pada Senin (16/11/2020) mendatang.
"Rencana tindak lanjut, pada Senin akan panggil ahli ITE, untuk bisa lebih terang perkara ini," kata Yusri kepada wartawan, Jumat ini.
Baca juga: Motif 2 Pelaku Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gisel
Artis GA akan dipanggil pada Selasa mendarang. GA diperiksa dengan status sebagai saksi terkait kasus video porno yang disebut mirip dirinya.
"Inisial GA, rencana dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada hari Selasa. Kami undang ke sini (Polda Metro Jaya). Jadi gak ada berandai andai," katanya.
Polisi telah menangkap PP dan MN, dua penyebar video porno itu di Twitter. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui penyebar pertama dan pemeran dalam video tersebut.
Kasus video porno itu ramai dibahas di media sosial.
GA sempat enggan memberi tanggapan, tetapi akhirnya dia memberi tanggapannya.
"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar GA sebagaimana dikutip dari akun Youtube Cumicumi.
Dalam video singkat di akun Youtbue tersebut, GA tampak santai menanggapi namanya dikaitkan dengan video porno itu.
"Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget," kata GA.
GA mengaku tahu tentang adanya video mirip dirinya itu sejak Jumat malam pekan lalu.
Dia mengaku terkejut dengan adanya video yang dikaitkan dengan dirinya itu.