JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima tersangka kasus penusukan terhadap MM (48) di Jalan Tentara Pelajar Raya, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Korban merupakan pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar dalam Pilkada 2020 pada 7 November 2020.
Kelima tersangka yakni F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan AR (39). Dua lainnya, R dan JH masih dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komes Pol Yusri Yunus mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Penusukan Pendukung Cawalkot Makassar di Palmerah
"F merupakan eksekutor dan jokinya adalah JH. Dan tersangka AR dan R memantau. Saat ini (JH dan R) masih DPO," ujar Yusri, Jumat (13/11/2020).
Tersangka F melakukan penusukan setelah disuruh oleh MNM, selaku pendukung lawan poltik korban di Pilkada Kota Makassar 2020.
MNM meminta kepada S untuk mengatur dan mengarahkan aksi penusukan terhadap korban.
"Modus operandi, mereka semua melakukan perencanaan untuk memang melakukan penikaman terhadap korban," ucapnya.
MM ditusuk usai acara debat para calon wali kota dan wakil wali kota Makassar di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta.
Detik- detik penusukan terekam kamera CCTV. Pelaku terlihat melakukan aksinya dengan berjalan kaki.
Baca juga: Polisi Tangkap Penusuk Pendukung Cawalkot Makassar di Halte Kawasan Palmerah
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan