JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial SS (24) ditangkap polisi di apartemen wilayah Jakarta Barat pada Rabu (11/11/2020). Ia ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, perempuan tersebut dikenal sebagai artis Instagram atau selebgram.
Baca juga: Polda Metro Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja serta Narkoba Lain
"Ya, benar. Anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," ujar Audie, Jumat (13/11/2020).
SS ditangkap setelah Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan ganja.
Baca juga: Jual Ganja Untuk Biaya Kuliah, Mahasiswa Asal Depok Ditangkap Polisi
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menambahkan, pihaknya menemukan ganja saat melakukan penyisiran di dalam unit apartemen.
Ia mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja. Keterangan lebih lanjut akan diberikan ketika rilis dalam waktu dekat," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.