JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro jaya akhirnya menangkap dua orang penyebar video syur mirip artis berinisial GA. Video itu sebelumnya sempat menghebohkan warganet dan menjadi trending topic di media sosial Twitter beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, dua penyebar tersebut berinisial PP dan MN. Mereka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Nah dua orang ini termasuk, setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Polisi: Ada 2 Penyebar Video Syur Mirip Artis GA yang Ditangkap
Dua orang ini berperan sebagai penyebar video syur mirip artis GA di media sosial. Polisi mendalami keterangan dua pelaku memalui proses pemeriksaan.
Berdasar hasil pemeriksaan, polisi mendapati beberapa fakta di balik tersebarnya video syur mirip artis GA.
Berikut fakta-fakta yang diperoleh polisi dari pemeriksaan kedua tersangka.
1. Motifnya demi menaikkan jumlah followers
Dari hasil pemeriksaan awal, dua pelaku dengan inisial PP dan MN diketahui menyebarluaskan video dengan konten pronografi tersebut demi meningkatkan jumlah followers media sosial.
"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa? Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri.
Baca juga: Ini Motif 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Artis GA di Media Sosial
Namun, pihak kepolisian akan terus mendalami motif di balik kasus penyebaran video syur tersebut.
2. Artis GA kemungkinan akan diperiksa polisi
GA selaku pihak yang dianggap terlibat dalam video tersebut kemungkinan akan dipanggil Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Pemanggilan dilakukan guna memeriksa dan mencocokkan keterangan GA terkakit video dengan konten porno itu.
Baca juga: Soal Video Syur Mirip Artis, Polisi Diminta Segera Tangkap Penyebarnya
Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemeriksaan tersebut.
“Pada saat kita lakukan pemeriksaan (terhadap tersangka), tersebut nama atis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencananya kita lakukan periksa sebagai saksi hari Selasa (17/11/2020) kita undang di sini," kata Yusri.