Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Video Syur Mirip Artis GA: Tersangka Ingin Tambah Follower hingga Panggil Saksi Ahli

Kompas.com - 14/11/2020, 15:59 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro jaya akhirnya menangkap dua orang penyebar video syur mirip artis berinisial GA. Video itu sebelumnya sempat menghebohkan warganet dan menjadi trending topic di media sosial Twitter beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, dua penyebar tersebut berinisial PP dan MN. Mereka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Nah dua orang ini termasuk, setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Polisi: Ada 2 Penyebar Video Syur Mirip Artis GA yang Ditangkap

Dua orang ini berperan sebagai penyebar video syur mirip artis GA di media sosial. Polisi mendalami keterangan dua pelaku memalui proses pemeriksaan.

Berdasar hasil pemeriksaan, polisi mendapati beberapa fakta di balik tersebarnya video syur mirip artis GA.

Berikut fakta-fakta yang diperoleh polisi dari pemeriksaan kedua tersangka.

1. Motifnya demi menaikkan jumlah followers

Dari hasil pemeriksaan awal, dua pelaku dengan inisial PP dan MN diketahui menyebarluaskan video dengan konten pronografi tersebut demi meningkatkan jumlah followers media sosial.

"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa? Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri.

Baca juga: Ini Motif 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Artis GA di Media Sosial

Namun, pihak kepolisian akan terus mendalami motif di balik kasus penyebaran video syur tersebut.

2. Artis GA kemungkinan akan diperiksa polisi

GA selaku pihak yang dianggap terlibat dalam video tersebut kemungkinan akan dipanggil Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Pemanggilan dilakukan guna memeriksa dan mencocokkan keterangan GA terkakit video dengan konten porno itu.

Baca juga: Soal Video Syur Mirip Artis, Polisi Diminta Segera Tangkap Penyebarnya

Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemeriksaan tersebut.

“Pada saat kita lakukan pemeriksaan (terhadap tersangka), tersebut nama atis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencananya kita lakukan periksa sebagai saksi hari Selasa (17/11/2020) kita undang di sini," kata Yusri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com