JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengirim surat kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab perihal acara pernikahan putrinya, Sharifa Najwa Shihab.
Acara pernikahan itu sedianya akan digelar pada Sabtu (14/11/2020) malam ini di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Dalam surat yang diteken Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara itu, Pemkot mengingatkan agar acara pernikahan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan juga sesuai dengan aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang sampai saat ini masih berlaku.
Baca juga: Pernikahan Putri Rizieq Shihab Difasilitasi 20.000 Masker, Ini Kata Jubir Satgas Covid-19
"Sesuai dengan kondisi tersebut diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik panitia maupun peserta yang hadir pada kegaitan tersebut dengan maksimal 30 orang dalam satu ruangan," demikian surat yang ditanda tangani oleh Wali Kota Jakarta Pusat pada Jumat kemarin.
Rizieq juga diminta memastikan tersedianya sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19, antara lain tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan peralatan lainnya yang diperlukan.
Acara akad nikah putri Rizieq ini akan dimulai pukul 19.30 WIB. Setelah itu acara dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pantauan kompas.com pukul 18.20 WIB, tamu undangan sudah hadir. Jalan KS Tubun pun ditutup dari kedua arah.
Baca juga: Jalan KS Tubun Akan Ditutup untuk Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Satgas Covid-19 sebelumnya sudah datang ke lokasi pernikahan untuk mengantar bantuan berupa masker dan hand sanitizer.
Bantuan itu untuk memastikan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.