Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro memastikan sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak keamanan terkait acara yang dilakukan.
Selain itu, koordinasi juga sudah dilakukan agar protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 dapat dilakukan.
Imbauan ini juga sudah disampaikan Juru Bicara FPI Munarman sejak awal kehadiran Rizieq Shihab di Indonesia.
Baca juga: FPI Ingatkan Penjemput Rizieq Shihab Patuhi Aturan dan Protokol Covid-19
Massa diingatkan untuk tetap tertib selama berada di kawasan Bandara dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kepada masyarakat yang menjemput kami imbau untuk tertib," ujar Juru Bicara FPI Munarman ketika dikonfirmasi, Senin (9/11/2020) malam.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai, sangat mungkin muncul klaster penularan baru Covid-19 dari kerumunan yang muncul pasca-kepulangan Rizieq Shihab.
Menurut Dicky, kerumunan dalam bentuk apa pun sangat berpotensi menimbulkan klaster baru.
"Tentu ini sangat amat mungkin terjadi kasus," kata dia.
Baca juga: Satgas Covid-19: 27 Kabupaten/Kota Zona Merah, 370 Zona Oranye
Dia menjelaskan, saat ini wilayah di Indonesia belum aman karena kasus Covid-19 belum terkendali. Hal itu dibuktikan dengan positivity rate yang masih tinggi.
Selain itu massa yang datang juga tidak diketahui dari mana saja sehingga potensi penularan sangat besar dan pelacakan menjadi sulit.
Walaupun setelah terjadi keramaian nanti tidak terlihat klaster penularan Covid-19, namun hal itu bukan berarti aman.
"Klasternya kok tidak terlihat di kasus ini, masalahnya karena rendahnya testing. Ini bukan berarti aman," ujarnya.
Baca juga: UPDATE 14 November: Ada 59.495 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono juga menyayangkan kerumunan yang ditimbulkan dari kepulangan Rizieq Shihab.
Selain bisa meningkatkan jumlah kasus Covid-19, ia menilai pembiaran terhadap kerumunan itu akan menjadi preseden buruk.
Pandu menegaskan bahwa aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi harusnya bisa berlaku bagi semua lapisan masyarakat. Jangan ada yang dikecualikan dari aturan tersebut.
"Ini jadi preseden yang kurang baik kalau ada pelanggaran yang dibiarkan," kata Pandu.