Meski terjadi sejumlah kerumunan, namun pemerintah di tingkat pusat dan daerah hanya menyampaikan imbauan.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan, kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Terjadinya beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, seperti yang disampaikan warga maupun beberapa organisasi masyarakat melalui berbagai media," kata Idham dalam konferesi pers, Sabtu (14/11/2020) kemarin.
Baca juga: Padat Merayap, Tamu Undangan Sulit Jaga Jarak di Nikahan Putri Rizieq Shihab
Idham pun mengimbau semua pihak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan massa.
Ia mengingatkan, pandemi Covid-19 masih terjadi dan telah menyebabkan 457.735 orang di Indonesia terinfeksi Covid-19 dan 15.037 di antaranya meninggal dunia.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga hanya mengimbau masyarakat agar tak menyepelekan penularan Covid-19.
Ia mengingatkan, pengabaian terhadap protokol kesehatan seperti tak menjaga jarak ditambah dengan tak mengenakan masker akan meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Hal tersebut tak hanya berdampak pada diri sendiri. Namun juga kepada keluarga di rumah yang bisa jadi lebih rentan tertular Covid-19, lantaran mengidap penyakit komorbid.
"Kelalaian ataupun ketidakpedulian terhadap kondisi ini serta terhadap protokol kesehatan dapat membahayakan nyawa manusia. Tidak hanya diri kita namun keluarga di rumah dan juga orang yang berada di sekitar kita," kata Wiku.
Baca juga: Pernikahan Putri Rizieq Shihab Difasilitasi 20.000 Masker, Ini Kata Jubir Satgas Covid-19
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pemerintah hanya bisa mengedepankan edukasi terkait dengan penanganan kerumunan.
Arifin mengatakan, memang tidak ada pelarangan kegiatan keagamaan selama PSBB transisi selama menerapkan protokol kesehatan.
"Kami mengedepankan edukasi kepada semua untuk terus menjalankan apa yang namanya 3M, jadi edukasi berlaku untuk semua," kata Arifin saat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.